Berita Pekanbaru
Aksi Sindikat Pengedar Madu Palsu di Pekanbaru, Korban Rugi Belasan Juta Rupiah
Sindikat pembuat dan pengedar madu palsu di Pekanbaru diringkus Polsek Tampan.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Atas laporan itu dipaparkan Komang, pihaknya melakukan penyelidikan.
Alhasil, petugas berhasil mendapatkan informasi keberadaan para tersangka.
Tak menunggu lama, para tersangka pun diciduk dan langsung diamankan saat sedang berada di sebuah rumah di Jalan Cipta Karya.
Tak hanya tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti. Sebagian besar merupakan bahan pembuatan madu palsu.
Diantaranya 4 botol bekas air mineral berisi madu palsu, sebuah baskom hitam berisi madu palsu, sebuah panci aluminium kapasitas 25 liter berisi madu palsu, serta 2 ember bekas cat berisi sarang lebah untuk campuran madu palsu.
"Jadi ini madu palsu. Untuk para tersangka kita jerat pasal berlapis. Diantaranya Undang-undang Perlindungan Konsumen Pasal 62 Junto Pasal 8 huruf D, menjual barang tidak sesuai. Lalu Pasal 378 KUHP," sebut Komang.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/sindikat_pengedar_madu_palsu_di_pekanbaru_diringkus_begini_modus_aksinya.jpg)