Selasa, 21 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bripka Irvan Setiawan, Polisi yang Dipecat di Hadapan Warga, Kenakalannya Terbongkar

Seorang anggota polisi dipecat secara tidak terhormat. Kejahatan Bripka Irvan membuat Kapolda Lampung Irjen Polisi Hendro Sugiatno marah besar

Editor: Muhammad Ridho
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi polisi 

Korban bersama rekannya Faisal Ardianto menggunakan mobil baru Toyota Yaris BE 1062 XX.

Korban dan rekannya kedatangan empat orang pelaku menggunakan dua motor. Seorang mengaku anggota polisi, dan langsung menuduh korban terlibat kasus narkoba.

Korban dibawa ke mobil korban, disekap, dan ditodongkan benda diduga senjata api.

Pelaku sempat menghubungi orang tua korban dan meminta uang Rp 10 juta.

Uang itu diminta pelaku untuk membebaskan korban.

Dalam keadaan tangan terikat dan mata tertutup, kedua korban dibuang di daerah Bekri, Dusun IV, Serapit, Kabupaten Lampung Tengah.

Korban ditemukan warga setempat, pada Ahad (10/10), pagi.

Hendro sebelumnya mengatakan, sepanjang tahun 2021, terdapat 19 personel yang mendapakat sanksi PTDH.

Hal itu berdasarkan hasil sidang komisi kode etik di Polda Lampung.

https://makassar.tribunnews.com/2021/11/01/malunya-bripka-irvan-setiawan-dipecat-dari-polisi-di-hadapan-warga-ini-daftar-kejahatannya?page=all

( Tribunpekanbaru.com )

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved