Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Jaksa Agung Minta Eksaminasi Putusan Hakim Atas Praperadilan Kadis ESDM Riau, Ini Kata Kejati Riau

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin minta agar dilakukan eksaminasi terhadap putusan hakim yang mengabulkan praperadilan pemohon, Kadis ESDM Riau nonaktif.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
Internet
Ilustrasi 

Trijoko menyebut, sampai saat ini Kejati Riau belum mendapat perintah dari Kejaksaan Agung untik melakukan eksaminasi.

"Bisa saja dilakukan langsung oleh Kejaksaan Agung," ucap Trijoko.

Hal senada juga dikatakan Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto.

Menurutnya, Kejati Riau masih menunggu dari Kejaksaan Agung.

"Apakah nanti Jampidsus (Jaksa Agung Muda Pidana Khusus) turun ke Kuansing, atau mendelegasikan Ke Kejati," terang Raharjo.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved