Berita Pekanbaru
Tahanan Narkoba Kabur Lompat dari Lantai 2 Polresta Pekanbaru, Rencanakan Pelarian Dibantu 6 Orang
Tahanan narkoba yang kabur dengan cara lompat dari lantai 2 gedung Polresta Pekanbaru ternyata memang sudah merencanakan aksi pelariannya itu
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tahanan narkoba yang kabur dengan cara lompat dari lantai 2 gedung Polresta Pekanbaru ternyata memang sudah merencanakan aksi pelariannya itu.
Pria berinisial A (31) itu berhasil kabur setelah dibantu 6 orang lainnya untuk menghindari kejaran petugas kepolisian.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi mengungkapkan, sebelum kabur dengan cara lompat dari lantai 2 gedung, pada Jumat (29/10/2021) sekira pukul 13.50 WIB, A sempat dikunjungi istrinya yang mengantarkan makanan, pada pagi harinya.
Saat itu A sempat menyampaikan kepada istrinya itu, bahwa dia berniat untuk melarikan diri pada hari itu.
A lantas berpesan pada istrinya, berpesan supaya menghubungi adiknya berinisial MZ.
A meminta agar MZ bisa menjemput menggunakan sepeda motor di samping gedung Satres Narkoba Polresta Pekanbaru
"Ternyata betul-betul diwujudkannya, ada kesempatan langsung dia melompat lantai 2, mendarat di atas mobil, kemudian lari dan melompati pagar sampai dan langsung dijemput adiknya," kata Kapolresta, Rabu (3/11/2021).
Lanjut Pria Budi, tersangka A kemudian lari ke daerah Kampung Terendam, Rumbai untuk menemui temannya berinisial A.
Dari saja, ia lalu minta diantarkan ke kos-kosan pacarnya di daerah Palas.
Setelah itu, A menelfon temannya berinisial B yang berada di Kampar untuk menjemputnya, sekaligus merentalkan satu unit mobil.
"Temannya inisial B dengan mobil rental menjemput A di Palas, sebelah kantor camat. Mereka berencana pergi ke Kampar untuk membicarakan pelarian," sebut Pria Budi.
Besoknya, Sabtu (30/10/2021), tersangka A dan temannya B, menjemput keponakan A berinisial D di Jalan Arifin Achmad, Kota Pekanbaru dan istrinya, di daerah Damai Langgeng, masih di Kota Bertuah.
"Kemudian bersama tersangka, istrinya, B, D, adiknya MZ, total ada 5 orang pergi ke Gunung Sahilan, Kampar. Di sana mereka menjumpai temannya di sana, minta dicarikan kos," ucap Pria Budi.
"Tapi temannya di Gunung Sahilan jawab tidak ada kos di sana. Sehingga dibatalkan dia cari kos. Mereka lalu berangkat ke Cirenti, Kabupaten Inhu, lalu lanjut ke Peranap, Inhu," imbuhnya.
Akhirnya, di Peranap itulah petugas gabungan dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, berhasil menangkap A di salah satu wisma, Selasa (2/11/2021) malam tadi.
Total kata Pria Budi, petugas mengamankan 7 orang, termasuk tersangka A.
Untuk 6 orang lainnya yang ikut membantu pelarian A dipaparkan Budi, pihaknya sedang mempelajari untuk menerapkan Pasal 138 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dan Pasal 223 junto Pasal 55, 56 KUHP.
Dimana mereka diduga menghalangi dan mempersulit proses penyidikan kasus narkotika. Sehingga dapat diancam
Setiap orang yang menghalangi, mempersulit penyidikan, dipidana penjara paling lama 7 tahun, dan denda 500 juta.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang tersangka kasus narkoba kabur dari ruang pemeriksaan Gedung Mapolresta Pekanbaru.
Tersangka kabur pada Jumat (29/10/2021) lalu, sekira pukul 13.50 WIB. Tersangka yang kabur ini berinisial A.
Sebelumnya dia ditangkap setelah petugas melakukan pengembangan terhadap tersangka HS, yang lebih dulu berhasil ditangkap.
Dalam penangkapan ini, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 13 paket kecil, atau seberat 1,3 gram.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pria Budi menyampaikan kronologis kaburnya tersangka A. Pada Jumat itu, penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka A.
"Ketika itu penyidik juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap yang lainnya yang berkaitan dengan yang melarikan diri ini,” ujar Budi.
“Kemudian ditempatkan dia (tersangka A) di ruangan Kasubnit Satres Narkoba Polresta Pekanbaru di lantai 2. Supaya tidak mendengar keterangan dari yang lainnnya yang sedang diperiksa," lanjut Budi, Senin (1/11/2021) kemarin.
"Tanpa disangka-sangka, ternyata pelaku ini nekat melarikan diri dengan cara melompat dari lantai 2 dari ruangan Kasubnit tersebut," imbuhnya.
Tersangka mendarat di atas mobil, lalu lari ke arah samping, ke Jalan Sam Ratulangi.
Usai kaburnya tersangka A dipaparkan Budi, pihaknya dibantu Ditres Narkoba Polda Riau, langsung melakukan pengejaran.
( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )