Pelecehan Mahasiswi UNRI
Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi UNRI oleh Dekan FISIP Berujung Saling Lapor
Kasus dugaan pelecehan yang dialami mahasiswi Universitas Riau (Unri) yang dilakukan oleh oknum Dekan berujung saling lapor
Perwira polisi berpangkat bunga melati satu dipundak ini menerangkan, berdasarkan pengakuan korban dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dia sempat dipeluk oleh terduga pelaku.
Selain itu terduga pelaku juga mencium bagian pipi dan kening dari si korban.
"Sampai akhirnya setelah selesai korban meninggalkan ruangan itu dengan kondisi yang cukup tertekan," beber Juper lagi.
Petugas dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru secara resmi telah menerima laporan mahasiswi diduga korban pelecehan seksual oleh Dekan FISIP, Universitas Riau (UNRI), Syafri Harto.
"Secara resmi kita sudah menerima dalam bentuk laporan polisi," tutur Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan.
Disebutkan Juper, untuk proses selanjutnya, pihaknya akan mempelajari laporan korban.
Polisi juga akan mencari saksi-saksi untuk dimintai keterangan, serta mencari petunjuk yang bisa digunakan dalam tahap penyelidikan ini.
"Sampai saat ini masih tahap penyelidikan, kita lihat nanti apakah bisa naik tahap selanjutnya (penyidikan, red)," ungkap Juper.
Tak hanya menerima laporan resmi, Juper menerangkan, pihaknya bekerjasama dengan psikolog dari Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT P2TP2A) Kota Pekanbaru, guna memberikan pelayanan kepada korban.
( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda)