TOPIK
Pelecehan Mahasiswi Unri
-
agenda sidang berikutnya, Selasa pekan depan, sudah masuk agenda pemeriksaan saksi a de charge, atau saksi yang meringankan dari pihak terdakwa.
-
Syafri Harto melalui tim kuasa hukumnya sudah sempat mencoba mengajukan permohonan penangguhan penahanan
-
Bareskrim Polda Riau kini menunggu surat resmi berkas lengkap atau P-21 dari Kejaksaan terkait Kasus pencabulan mahasiswi UNRI.
-
Tersangka Syafri Harto, dalam hal ini tidak ditahan oleh penyidik, meskipun dia terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.
-
Berkas perkara kasus pencabulan mahasiswi UNRI dengan tersangka Dekan FISIP, Syafri Harto, saat ini masih dalam proses penelitian jaksa
-
Untuk kedua kalinya Polda Riau kembali melimpahkan berkas perkara kasus pencabulan mahasiswi Universitas Riau dengan tersangka Dekan FISIP.
-
Syafri Harto Dekan Fisip Unri saat ini tengah terseret kasus pelecehan mahasiswi Unri dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
-
Syafri Harto menyandang status sebagai tersangka kasus pencabulan mahasiswi jurusan Hubungan Internasional (HI) berinisial L (21).
-
Perkembangan teranyar, penyidik telah melimpahkan berkas perkara tersangka ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejati Riau.
-
Aliansi Mahasiswa UNRI, Jumat (17/12) sore berdemo terkait kasus pelecehan mahasiswi dengan tersangka Dekan Fisip. Ada 4 poin dititipkan ke Polda Riau
-
Ditreskrimum Polda Riau saat ini masih melengkapi berkas perkara kasus pencabulan mahasiswi UNRI, dengan tersangka Dekan FISIP bernama Syafri Harto
-
Setelah hampir satu pekan diajukan oleh penyidik Polda Riau, berkas perkara kasus pelecehan seksual di Unri dinyatakan belum lengkap oleh Kejati Riau
-
selama kasus bergulir, sudah ada sekitar 20 orang saksi yang diperiksa atau dimintai keterangan. Termasuk diantaranya saksi ahli bahasa,
-
Mahasiswi Hubungan Internasional (HI) berinisial L (21), korban pencabulan Dekan FISIP UNRI kirim surat ke Menteri Nadiem
-
Mahasiswi HI sempat nangis saat jalani rekonstruksi kasus cabul, 'bibir mana bibir' dengan tersangka Dekan FISIP UNRI
-
Rekonstruksi kasus dugaan pelecehan mahasiswi Unri dengan tersangka Dekan FISIP Unri Syafri Harto sudah digelar pihak kepolisian.
-
Penyidik juga telah melakukan rekonstruksi adegan dugaan pencabulan tersebut di tempat kejadian perkara (TKP), tepatnya di kampus.
-
Perkembangan kasus pelecehan mahasiswi dengan tersangka Dekan FISIP UNRI. Polisi periksa saksi ahli pidana dari Unand dan gelar rekonstruksi perkara
-
Pihak Unri melalui Prof Dr Sujianto MSi menyatakan belum bisa menonaktifkan dekan Fisip meski statusnya tersangka karena ikuti aturan yang ada.
-
Dekan FISIP UNRI Syafri Harto jalani pemeriksaan sebagai tersangka hari ini terkait kasus pencabulan mahasiswi
-
Rektor UNRI Aras Mulyadi enggan berkomentar terkait status tersangka yang disematkan polisi kepada Dekan FISIP, Syafri Harto
-
Syafri Harto bakal diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau dalam kasus pencabulan mahasiswi pada awal pekan
-
Penasehat Hukum Dekan FISIP UNRI, Syafri Harto, Ronal Regen mengaku telah menerima pemberitahuan penetapan tersangka terhadap kliennya
-
Kejati Riau sudah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka Dekan FISIP UNRI, Syafri Harto. Juga sudah tunjuk 5 jaksa ikuti proses penyidikan
-
Ronal Regen selaku Penasihat Hukum Dekan FISIP UNRI, Syafri Harto buka suara usai kliennya ditetapkan sebagai tersangka
-
Dekan FISIP UNRI, Syafri Harto sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswi di kampus, kuasa hukum korban angkat bicara, apa katanya?
-
andang status tersangka kasus pencabulan terhadap mahasiswi, Dekan FISIP UNRI, Syafri Harto terancam hukuman penjara di atas 5 tahun.
-
Untuk korban L disebutkan Noval, kini masih dalam tahap pendampingan psikologis oleh psikolog. Kondisi mentalnya belum pulih total.
-
Dekan FISIP Unri ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual oleh Polda Riau, Kamis (18/11/2021) pagi.
-
Dekan Fisip Universitas Riau Syafri Harto resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa Unri.