Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pembunuhan Bos Rumah Makan Padang, Dukun Santet Gagal Total, Pembunuh Bayaran Turun Tangan

Dukun santet yang dibayar jutaan gagal total, enam pembunuh bayaran akhirnya turun tangan menghabisi bos rumah makan Padang

Editor: Budi Rahmat
Tribun
ILustrasi mayat 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Pembunuhan bos rumah makan Padang. pelaku ternyata sempat berupaya menghilangkan nyawa korban dengan menggunakan jasa tukang santet.

Namun, usaha terabut gagal total. Dukun santet tak mampu menjalankan tugasnya meski untuk jasanya itu dibekali uang jutaan.

Gagal rencana pembunuhan bos rumah makan Padang dengan santet, pelaku yak tak lain adalah istri korban sendiri, akhirnrya menyewa pembunuh bayaran..

Total ada enam orang yang kemudian menjalankan tugasnya.

Baca juga: VIDEO: Polres Kampar Belum Berhasil Ungkap Pembunuhan yang Mayat Korbannya Terikat di Pinggir Jalan

Misirnya pembunuhan tersebut ternyata sudah sangat lama direncanakan.

Motifnya sakit hati karena sering dimarahi dan korban disebut punya wanita idaman lain.

Berikut kronologinya

NW tega menghabisi nyawa suaminya sendiri melalui tangan orang lain yang menjadi eksekutor.

Dikatakan NW, ada 6 eksekutor dalam peristiwa perampasan nyawa bos rumah makan Padang tersebut.

Siapa sangka, sebelum memanfaatkan jasa algojo ini, NW pernah juga memanfaatkan jasa dukun santet untuk menghabisi nyawa suaminya.

Perempuan bernama NW (49 tahun) ini nekat menghabisi suaminya yang seorang bos rumah makan Padang.

Diketahui kalau algojo itu disewa setelah dukun santet yang diorder gagal menjalankan misinya.

Perampasan nyawa itu sendiri dirancang selama tiga bulan.

Mengenai para algojo, NW bahkan sampai membuat surat perjanjian kontrak kerja.

Kini keenamnya sudah diamankan personel dari Polres Karawang.

Baca juga: Pembunuhan di Kampar, Korban Sempat Hubungi Keluarga Sebelum Ditemukan Terikat di Pinggir Jalan

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved