Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Olivia Nathania Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Penipuan Penerimaan CPNS

Olivia Nathania ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan Surat CPNS.

Editor: Ilham Yafiz
Dokumentasi Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Olivia Nathania, anak Nia Daniaty, didampingi pengacaranya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021) malam. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Olivia Nathania ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan Surat CPNS.

Anak artis Nia Daniaty tersebut menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sejak Kamis (11/11/2021) pagi.

Hal ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum Olivia, Suanti Agustina.

Ia mengatakan kalau Oi sapaan akrab Olivia sudah diperiksa kepolisian sejak pukul 07.00 WIB di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis.

"Sudah di sana di Polda sekarang. Saya pagi hari ini belum bisa ikut. Oi sekarang sudah di Polda dan sudah diperiksa deh. Dia Datang jam 7 pagi ya," kata Susanti saat dihubungi awak media.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka Oi nya. Penyidikan tersangka. Panggilan hari ini sebagai tersangka bukan saksi lagi. Sudah ditetapkan tersangka," tambahnya.

Sejauh ini hanya Olivia yang ditetapkan tersangka.

"Tersangka tunggal. Dua hari yang lalu surat penetapan tersangka diterima Oi," ujar Susanti.

Sebelumnya, Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar dilaporlan oleh korban dugaan CPNS Fiktif, Karnu dan Agustin di Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menggunakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.

Diduga korban dari kasus tersebut diklaim mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.

Gelar Perkara

Sepekan lalu Olivia Nathania dijadwalkan untuk diperiksa kembali dalam kasus penipuan tes rekrutmen CPNS.

Pemeriksaan lanjutan ini merupakan kelanjutan dari tahap penyidikan dari pelaporan 5 korban penipuan oleh Olivia.

Diduga selain 5 korban, masih ada ratusan orang yang diduga menjadi korban penipuan rekrutmen CPNS prestasi yang mencapai 225 orang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan bahwa seharusnya Olivia dipanggil untuk diperiksa pada Kamis (4/11/2021). Namun, Olivia mengajukan penundaan pemeriksaan itu karena berhalangan hadir.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved