Nongkrong Mabuk-mabukan di Tepi Jalan, Saat Digeledah 7 Muda-mudi Bawa Sabu, Bong Hingga Timbangan
Tujuh muda-mudi ini terbilang nekat, mereka mabuk-mabukan di area umum. Saat digeledah polisi temukan narkoba dan hasil tes urine semuanya positif.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Sebanyak tujuh orang muda mudi terjaring patroli polisi saat nongkrong di Jembatan Emas, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (11/11/2021) dini hari.
Dalam patroli tersebut, petugas menemukan narkotika jenis sabu-sabu dan sejumlah alat isap atau bong.
Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Maladi mengatakan, patroli digelar Tim Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) dan Unit Satwa Direktorat Samapta Polda Bangka Belitung.
"Informasi yang kami terima bahwa benar pada dini hari tadi Tim UPRC Direktorat Samapta Polda Babel berhasil mengamankan para muda mudi yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Jembatan Emas," kata Maladi dalam keterangan pers, Jumat (12/11/2021).
Maladi menuturkan, tim menemukan empat orang pria dan tiga orang wanita yang sedang mabuk-mabukan.
Tim patroli kemudian melakukan pengecekan satu mobil Toyota Avanza hitam yang dibawa oleh salah satu pria.
Dari hasil pengecekan, ditemukan dua minuman keras berjenis anggur merah.
Selain itu, Tim UPRC juga melakukan pengecekan di mobil Ayla berwarna merah.
"Dari hasil pengecekan, tim menemukan tas berwarna abu-abu yang di dalamnya berisi diduga narkoba jenis sabu berjumlah tiga bungkus plastik dan beberapa barang seperti timbangan, spidol, pipa hijau untuk skop, pipa putih, gunting dan korek api," kata Maladi.
Tim UPRC dan Unit Satwa kemudian menangkap para muda mudi tersebut.
Proses penangkapan itu disaksikan oleh dua orang warga sekitar.
Selanjutnya, Kepaal Tim UPRC menghubungi Direktorat Reserse Polda Bangka Belitung untuk datang ke TKP dan melakukan pengecekan terhadap pelaku dan barang bukti.
"Setelah tiba di TKP, anggota langsung melakukan tes KIT terhadap diduga barang bukti narkoba tersebut. Dari empat sampel yang diambil, seluruhnya positif narkoba jenis sabu," ujar Maladi.
Para muda mudi dan barang bukti kemudian dibawa ke Mako Direktorat Samapta Polda Bangka Belitung guna menjalani proses hukum lebih lanjut.(kompas)
