Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bahas Suara Toa Masjid Menag Yaqut Kembali Jadi Sorotan, Copot Menag Jadi Trending

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali menjadi sorotan publik. Terbaru menyatakan pengeras suara di masjid maupun musala.

Editor: CandraDani
TribunPadang.com/Rizka Desri Yusfita
Audiensi sejumlah organisasi masyarakat (ormas) dan tokoh masyarakat di Sumatera Barat (Sumbar) dengan DPRD, Selasa (9/11/2021) 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tak henti-hentinya menjadi sorotan publik.

Beberapa hari lalu, pria yang karib disapa Gus Yaqut itu menjadi trending topik Twitter Indonesia pada Minggu (14/11/2021) dengan tagar #ReformasiKemenag_CopotYaqut.

Komentar warganet lebih banyak menyesalkan sejumlah tindakan dan ucapan dari Gus Yaqut.

Terbaru, Gus Yaqut dianggap membuat gaduh setelah berkomentar mengenai pengeras suara atau toa masjid dan musala.

Saat menutup forum Ijtima Ulama Majelis Ulama Indonesia (MUI), Gus Yaqut menyatakan pengeras suara di masjid maupun musala harus mempertimbangkan aspek kenyamanan bersama.

Pasalnya, kata dia, Indonesia merupakan negara dengan berbagai keragaman termasuk agama.

"Orang kalau mendengarkan azan itu membuat hati tergetar, tapi agar penggunaan pengeras suara mempertimbangkan aspek kenyamanan bersama, karena kita hidup dengan masyarakat beragama," ujar Yaqut, Kamis (11/11).

Oleh sebab itu, Yaqut meminta pengurus masjid atau musala dapat lebih bijaksana dalam menggunakan pengeras suara.

Di sisi lain, ia berharap para ulama dapat memberi masukan kepada pengelola masjid atau musala.

"Agar bijaksana dalam menggunakan pengeras suara, kenyamanan bersama tetap terjaga tetapi syiar menjadi pengeras suara menjadi wasilah bisa dijalankan secara bersama," jelas Yaqut.

Ormas dan ulama di Sumbar minta Yakut Cicopot

Sebelumnya, seperti dilaporkan Tribun Padang (Jaringan Warta Kota), sejumlah organisasi masyarakat (ormas) dan tokoh masyarakat di Sumatera Barat (Sumbar) mengirim surat ke Ketua DPR RI melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar.

Surat tersebut berisikan tuntutan atas pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang dinilai meresahkan umat Islam dan berpotensi merusak persatuan anak bangsa dengan sejumlah pernyataannya

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dianggap telah menciderai dan memecah belah persatuan Ummat Islam dengan sejumlah pernyataannya, di antaranya pernyataan Menteri Agama adalah hadiah untuk NU.

Selain itu Menag juga sering menggeser hari besar Islam.

"Ini bikin ricuh dan memecah belah bangsa. Kemudian menggeser hari besar Islam, ini jelas tidak menghargai umat Islam, agama Islam dan putusan ulama yang ada di Indonesia," sebut seorang peserta audiensi, Jell Fathullah.

Tak hanya itu, para pelaku penista Agama Islam selama ini juga tidak ditindak tegas

Wacana Presiden 3 periode juga menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat.

Ia juga menegaskan pemindahan Ibu Kota Negara ditengah pendemi dan kondisi ekonomi rakyat yang morat marit tidak layak dilanjutkan.

"Jika tidak segera ditindak justru menjadi persoalan yang rumit dan dapat menciderai pemerintah bahkan kesatuan Bangsa Indonesia," sambungnya.

Karena itu ia menuntut Presiden Jokowi dan DPR RI agar segera memanggil dan mengadili Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

"Kami juga minta Bapak Presiden RI Joko Widodo segera mencopot Yaqut Cholil Qaumas," tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Supardi menyatakan, pihaknya akan dan menyampaikan tuntutan tersebut ke DPR RI.

"Surat yang kami terima, atas nama kolaborasi ormas dan tokoh masyarakat hearing masalah Menag Yaqut akan antarkan melalui kantor pos, kita pastikan sampai," tutur Supardi.

Berikut tuntutan lengkap “Kolaborasi Kolaborasi Ormas dan Tokoh Masyarakat Sumbar”:

1. DPR RI segera memanggil dan mengadili Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

2. Bapak Presiden RI Joko Widodo segera mencopot Yaqut Cholil Qoumas dari jabatannya sebagai Menteri Agama.

3. Agar Presiden dan DPR RI menetapkan syarat dan ketentuan Menteri Agama setidaknya sebagai berikut:

a. Menteri Agama harus seorang yang faqih dan pakar Islam (ulama).

b. Berkualitas dan cakap mengelola tugas kenegaraan.

c. Mampu mengelola kepentingan rakyat di bidang agama, pengembangan dan peningkatkan kualitas keagamaan.

d. Mampu menjaga persatuan antar-umat beragama.

e. Tidak punya cacat pribadi.

f. Tidak harus NU atau Muhammadiyah dan harus bersikap melayani seluruh golongan dan kelompok secara proporsional.

g. Tidak mengayomi aliran sesat dan tidak merusak pemahaman umat seperti membawa misi penyebaran paham liberal.

h. Tidak mengangkat Menteri Agama dengan pertimbangan politik, tetapi harus berdasarkan kualitas dan kepentingan rakyat.

5. Pemerintah dengan segala perangkat dan kewenangan harus menindak tegas para penista agama, karena hal ini dapat menimbulkan gesekan perpecahan.(*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul GAWAT, Ormas Islam dan Ulama di Sumbar Minta Jokowi Copot Gus Yaqut, Dianggap Pecah-belah Umat Islam,

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved