Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pelalawan

Batas Kontrak 23 Desember, Pembangunan Puskesmas Pelalawan Baru 54 Persen, Ini Kata Diskes Pelalawan

Pembangunan Puskesmas Kecamatan Pelalawan yang dijangka selesai 23 Desember 2021 ternyata medio November ini baru mencapai 54 persen pengerjaannya.

Penulis: johanes | Editor: CandraDani
Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung
Bupati Pelalawan H Zukri melakukan peletakan batu pertama dan pengecoran tapak pembangun Puskesmas Rawat Inap Kecamatan Pelalawan di Kelurahan Pelalawan, Kamis (01/07/201) lalu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI- Proyek pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) rawat inap Kecamatan Pelalawan Kabupaten Pelalawan masih berjalan sampai saat ini. Namun memasuki pekan ketiga Bulan November ini, progres pengerjaan masih minim.

Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Pelalawan, Asril M.Kes menyebutkan, proses pembangunan Puskesmas Pelalawan masih berlanjut sesuai dengan kontrak dengan perusahaan rekanan pemenang tender.

Asril mengakui jika progres pengerjaan bangunan Puskesmas baru itu cukup lambat dan tidak sesuai dengan target pekerjaan.

Namun masa kontak belum berakhir dan pekerja dari PT Sabar Jaya Karyatama masih bekerja di lokasi proyek.

"Memang cukup lambat pekerjaannya. Hari ini saya meninjau ke lokasi, paling volume pekerjaan masih 54 persen," kata Asril kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (15/11/2021).

Menurut Asril, batas akhir kontrak jatuh pada tanggal 23 Desember mendatang, dimana masa pengerjaannya sebanyak 210 hari kalender.

Alhasil tinggal 40 hari lagi untuk mengejar sisa volume pekerjaan sebanyak 46 persen.

Kondisi saat ini semua tiang ataupun ring balok telah berdiri dan dilanjutkan dengan tahap selanjutnya.

Tetapi melihat jumlah pekerja yang ada di lokasi, membuat pihaknya kurang yakin proyek tersebut bakal selesai. Karena bagian atap belum lagi dikerjakan kontraktor.

"Jujur saya pribadi pesimis melihatnya. Kemungkinan besar tidak selesai sampai akhir tahun," beber Asril.

Ia mengungkapkan, seharusnya waktu yang panjang selama tujuh bulan bisa dipergunakan kontraktor dalam menyelesaikan pekerjaannya.

Bahkan Diskes telah melakukan CCO dan memberikan termin pencairan kepada rekanan tersebut.

Namun progres pekerjaan masih saja rendah dan tidak ada peningkatan signifikan.

"Pencairan termin kemarin jumlahnya lumayan besar, hampir Rp 2 Miliar. Seharusnya pekerja ditambah dan material bisa dipasok dengan dana itu," katanya.

Asril sebagai Pengguna Anggaran (PA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) akan menekan rekanan agar menggesa pekerjaannya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved