Pelecehan Mahasiswi Unri
Update Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi, Dekan Fisip Unri Diperiksa Pakai Alat Deteksi Kebohongan
Dekan Fisip Unri diperiksa pakai alat deteksi kebohongan terkait dugaan kasus pelecehan mahasiswi HI Unri
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dekan Fisip Unri diperiksa pakai alat pendeteksi kebohongan terkait dugaan kasus pelecehan mahasiswi.
Proses penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Kampus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau (UNRI), masih terus dilakukan.
Kasus ini, ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau.
Adapun korban atau pelapornya, adalah mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional (HI) berinisial L (21).
Awalnya, L melaporkan kejadian dugaan pelecehan seksual yang dialaminya ke Polresta Pekanbaru.
Namun dalam perkembangannya, kasus ini diambil alih penanganannya oleh Polda Riau.
Teranyar, penyidik kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor dalam kasus ini, yaitu Dekan FISIP UNRI, Syafri Harto.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengungkapkan, terlapor bahkan diperiksa dengan alat lie detector, atau pendeteksi kebohongan.
"Kemarin yang bersangkutan diperiksa dengan alat lie detector," kata Kombes Pol Sunarto, saat dikonfirmasi, Senin (15/11/2021).
Lanjut Sunarto, pemeriksaan Syafri Harto dengan alat lie detector ini, Polda Riau dibantu tim Laboratorium Forensik (Labfor) dari Mabes Polri.
Penggunaan alat ini dalam pemeriksaan, adalah untuk mengetahui apakah terlapor dalam memberikan keterangan, sesuai dengan kebenaran atau tidak.
Sementara itu, dipaparkan Sunarto, selain Syafri Harto, penyidik sampai hari ini total sudah memeriksa sebanyak 11 saksi.
Di antaranya pelapor atau korban sendiri, keluarga korban, staf dekan, petugas keamanan kampus, sekretaris jurusan, ketua jurusan, Ketua Advokasi Korps Mahasiswa HI (Komahi), teman korban, teman terlapor, serta pembimbing akademis korban.
Penyidik Dirreskrimum Polda Riau, beberapa waktu lalu juga telah menyegel ruang kerja Dekan FISIP UNRI, Syafri Harto.
Hal ini seiring dinaikkannya status penanganan kasus dugaan pelecehan seksual ini, dari awalnya penyelidikan, ke penyidikan.
Tampaknya, polisi sudah menemukan indikasi awal adanya perbuatan dugaan pelecehan seksual itu.
Sehingga akhirnya penanganan kasus, ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan oleh petugas.
Syafri Harto juga membuat laporan ke Polda Riau, atas dugaan pencemaran nama baik.
Dia melaporkan korban L, dan juga admin dari akun Instagram resmi Korps Mahasiswa HI (Komahi) Fisip Unri, dengan nama akun @komahi_ur.
Karena sebagaimana diketahui, mahasiswi berinisial L itu membuat pengakuan mengejutkan lewat sebuah rekaman video yang diunggah di akun Instagram resmi Korps Mahasiswa HI (Komahi) Unri, dengan nama akun @komahi_ur.
Mahasiswi itu mengaku telah dilecehkan oleh Syafri Harto, yang juga dosen pembimbingnya saat kegiatan bimbingan proposal skripsi.
Sontak, video tersebut pun viral dan menyita perhatian banyak orang, tak hanya di Riau tapi juga publik tanah air.
( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )