Berita Riau

Gulung Komplotan Mafia Kayu 'Anak Jenderal', Di Lokasi Kapolda Riau Kaget Temukan Hal Berikut

Keberhasilan aparat menggulung pembalakan liar di Giam Siak Kecil tak terlepas dari sosok Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
IST
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, saat memantau aktivitas di lokasi illegal logging, Rabu (17/11/2021) 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Jenderal polisi bintang dua di Riau bersama jajarannya, menggulung komplotan mafia kayu hasil perambahan hutan secara ilegal, yang pentolannya dikenal dengan nama 'Anak Jenderal'.

Jenderal bintang dua yang berhasil menangkap pelaku illegal logging itu adalah Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.

Ia bersama tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau di-back up Satuan Brimob, menangkap 'Anak Jenderal' yang punya nama asli Mat Ari dan satu kaki tangannya, Heri Muliyono.

Keduanya kini harus berhadapan dengan pihak berwajib setelah terlibat illegal logging dalam kawasan hutan di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, di Kabupaten Bengkalis.

Baca juga: Pelaku Ilegal Logging Komplotan Anak Jenderal Digulung, Polda Riau Sita 10 Ton Kayu

Baca juga: Keluar Hutan Cagar Biosfer Dinihari, 5 Pembalak Liar Tak Berkutik Diringkus Aparat Polsek Pinggir

Polda Riau berhasil membongkar aktifitas ilegal logging di di wilayah Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, yang diduga kuat dilakukan kompolotan Anak Jenderal. Barang bukti kayu kurang lebih 10 ton dengan jenis rimba campuran.
Polda Riau berhasil membongkar aktifitas ilegal logging di di wilayah Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, yang diduga kuat dilakukan kompolotan Anak Jenderal. Barang bukti kayu kurang lebih 10 ton dengan jenis rimba campuran. (Istimewa)

Mat Ari alias Anak Jenderal diketahui sebagai cukong dan pemodal di balik aktivitas ilegal tersebut.

“Hari ini, Jenderal beneran yang datang ke sini untuk menangkap kelompok Mat Ari alias anak Jenderal. Tentunya kita akan dalami lagi," kata Irjen Agung, Rabu (17/11/2021).

Bersama Direktur Reskrimsus Kombes Pol Ferry Irawan, Kabid Humas Kombes Pol Sunarto dan Komandan Satuan Brimob Kombes Pol Dedi Suryadi, Kapolda Riau menyisir masuk hingga ke jantung hutan lindung Cagar Biosfer Giam Siak Kecil (GSK), yang merupakan lokasi illegal logging.

Irjen Agung menegaskan, jajarannya akan memburu mereka yang terlibat illegal logging di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil tersebut.

“Kita akan kejar kaki tangan dari kelompok Mat Ari alias Anak Jenderal ini," tegas Kapolda Riau.

Rel Kayu Sepanjang Satu Kilometer

Ia menuturkan, para pekerja penebang pohon di dalam hutan lindung dimodali Rp3 juta.

Sebagian langsung diolah di dalam hutan dan beberapa lainnya masih dalam bentuk gelondongan atau log.

Kayu-kayu ini kemudian dibawa hingga ke tepian tasik atau danau musiman, diikat seperti rakit lalu ditarik menggunakan sampan bermotor untuk dibawa ke daratan.

Tim menyita sedikitnya 42 rakit kayu olahan dan 78 rakit kayu log.

Diamankan pula mesin chainsaw, genset kecil dan mobil cold diesel untuk mengangkut kayu saat sudah di daratan.

Tidak sampai di situ saja, perburuan yang dikomandoi Kapolda Riau tersebut juga berhasil menemukan pondok sementara yang dijadikan tempat menginap kelompok 'Anak Jenderal'.

Di pondok yang berada di tengah hutan itu didapati bungkusan bekas mie instan, tungku memasak, lentera/lampu minyak untuk penerangan saat malam hari, serta komponen alat chainsaw.

"Lihat, kita temukan juga banyak sabun batangan. Ini dipakai mereka untuk melicinkan rel kayu agar mudah membawa kayu yang mereka tebang hingga ke tepian danau," tutur Irjen Agung.

Para pelaku membuat jalur mirip serupa rel, namun bermaterial kayu.

Dengan rel tersebut, pohon yang mereka tebang dan olah bisa dengan mudah dibawa menuju tepian tasik.

Kayu-kayu ini dibawa melewati rel menggunakan sepeda bermesin yang dimodifikasi.

Tak tanggung-tanggung, panjang rel ini mencapai sekitar satu kilometer, dari tepian tasik hingga ke dalam hutan.

Kapolda Riau dengan berjalan kaki menyisir rel kayu tersebut, di mana kanan dan kirinya hutan belantara.

Dalam perjalanan itu, Irjen Agung menemukan beberapa pohon yang sudah ditebang dan sisa ampas hasil olahan.

Bahkan ada yang masih baru ditebang, yang kemungkinan ditinggalkan para pekerja ketika mengetahui kedatangan polisi.

"Kawasan biosfer ini merupakan penyangga, ekosistem di sini harus dijaga. Kita sedih mendapati banyak pohon yang besar yang berusia puluhan tahun jadi sasaran mereka. Sebab itu, penindakan tidak boleh berhenti sampai di sini saja. Penegakkan hukum harus terus berjalan. Ini juga pekerjaan kita untuk tempat lainnya," tutup Kapolda.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved