Berita Pekanbaru
Kebakaran 8 Unit Kos-kosan Bertingkat di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal Dunia
Kebakaran yang menimpa 8 unit kos-kosan bertingkat di Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, menelan korban jiwa dua orang meninggal dunia Rabu.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kebakaran yang menimpa 8 unit kos-kosan bertingkat di Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, menelan korban jiwa dua orang meninggal dunia Rabu (17/11/2021).
Peristiwa terjadi di Jalan Perdagangan, RT 05, RW 01, Kelurahan Kampung Bandar,
Dalam kejadian ini, 2 orang yang berada di kamar kos, ditemukan tewas terpanggang.
Kapolsek Senapelan, Kompol Dany Andhika Karya Gita mengatakan, peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 00.15 WIB.
Kebakaran awalnya diketahui oleh saksi Ari Susanto, yang merupakan penghuni kamar kos di lantai II, merasa sangat kepanasan.
Saksi lalu keluar kamar, dan turun ke lantai bawah.
Ketika itu dia melihat dari bawah, ternyata ada percikan api di lantai II, persis di sebelah kamarnya.
Saksi pun berteriak "ada kebakaran...kebakaran".
Api semakin besar, dan mulai merambat ke seluruh bagian kos-kosan semi permanen tersebut.
"Menerima informasi adanya kejadian kebakaran itu, petugas kita langsung menuju ke lokasi. Sekira pukul 01.00 WIB, api berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran menggunakan 6 unit mobil berikut 1 unit mobil dari PLN guna memutus arus listrik," kata Kapolsek Senapelan, Kompol Dany.
Lanjut dia, saat kejadian, sejumlah penghuni sempat menyelamatkan diri, keluar dari kos-kosan. Namun tidak dengan 2 orang yang berada di kamar kos lantai I.
Korban bernama Dedi (27) dan adiknya Ilham (19), ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tubuh hangus terbakar.
Dipaparkan Kapolsek, penyebab kebakaran saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Riau juga telah melakukan proses olah TKP, guna proses penyelidikan.
Sementara untuk korban meninggal dunia, jenazahnya sudah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
"Untuk kerugian materil, sampai saat ini masih belum bisa ditaksir oleh pemilik bangunan kos-kosan," sebut Kompol Dany.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda).
