Pelecehan Mahasiswi Unri
Soal Akun Michat dan Indikasi Prostitusi Online, Kuasa Hukum Korban Dugaan Pelecehan: Tak Ada Kaitan
Tim kuasa hukum mahasiswi korban dugaan pelecehan menanggapi tudingan penasihat hukum terlapor soal akun Michat dan indikasi prostitusi online
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tim kuasa hukum mahasiwi Jurusan Hubungan Internasional (HI) FISIP UNRI berinisial L (21), korban dugaan pelecehan seksual, memberikan tanggapan atas pernyataan yang dilontarkan penasihat hukum (PH) terlapor atau terduga pelaku.
Dodi Fernando selaku penasihat hukum terlapor dalam hal ini Dekan FISIP UNRI, Syafri Harto, menyinggung soal korban yang menurutnya punya akun di aplikasi Michat, dan terindikasi terlibat prostitusi online.
Noval Setiawan, Pengacara Publik LBH Pekanbaru, pihak yang memberikan pendampingan hukum terhadap korban L mengatakan, apa yang disampaikan PH terlapor itu, sungguh tak ada kaitannya dengan kasus yang sedang berjalan saat ini.
"Pertama sih kita responnya, itu tak ada kaitannya dengan kasus ini. Kita sebenarnya tidak mau merespon, karena memang tidak ada kaitannya apa yang disampaikan itu dengan kasus ini," kata Noval, saat dihubungi lewat sambungan telepon, Rabu (17/11/2021).
"Sekarang kita juga lihat dulu, kata pengacaranya kan sudah melampirkan itu sebagai bukti, kita tunggu seperti apa perkembangannya oleh penyidik kepolisian," imbuh dia.
Ditanyai apakah pihaknya akan mengambil langkah hukum atas pernyataan dari penasihat hukum terlapor tersebut, Noval mengaku dirinya akan berkoordinasi dulu dengan tim dan korban.
"Soal nanti akan kita laporkan dan sebagainya, itu nanti kita akan berkoordinasi dulu dengan tim dan korban," sebut Noval.
Sementara itu disebutkan Noval, korban saat ini kondisi psikologisnya belum pulih total.
Korban masih menjalani proses assessment oleh tim psikolog.
Soal kasus ini disebutkan Noval, pihaknya juga akan berkoordinasi kembali dengan penyidik kepolisian.
Apa langkah selanjutnya, setelah kurang lebih seminggu proses penyidikan berjalan.
Noval turut mengimbau kepada orang-orang yang merasa turut menjadi korban pelecehan seksual, khususnya di Kampus FISIP UNRI, berani melapor ke pihak kepolisian.
Jika masih trauma dan takut, bisa berkoordinasi dengan LBH Pekanbaru dan tim advokasi kampus, agar peristiwa serupa tak terjadi lagi.
Tuding Korban Dugaan Pelecehan Terlibat Prostitusi Online
Sebelumnya, Dodi Fernando, Penasehat Hukum Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau (UNRI) Syafri Harto, mengklaim menemukan bukti mahasiswi yang melaporkan kliennya terkait dugaan pelecehan seksual, punya akun Michat.