Video Berita
VIDEO Buntut Istri Marahi Suami Mabuk Dituntut 1 Tahun, 9 Jaksa Diperiksa, 3 Polisi Dinonaktifkan
Buntut dari tuntutan itu sebanyak sembilan orang jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat diperiksa oleh
Leonard menjelaskan, pihaknya menduga para jaksa yang bertugas tidak memiliki sense of crisis dalam menuntut perkara tersebut.
"Temuan hasil eksaminasi khusus itu adalah proses prapenuntutan sampai penuntutan yang dilakukan baik dari Kejaksaan Negeri Karawang dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tidak memiliki sense of crisis atau kepekaan," jelasnya.
Bukan itu saja, Aspidum Kejati Jabar ditarik ke Kejagung RI untuk diperiksa Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung RI.
"Khusus terhadap asisten tindak pidana umum kejaksaan tinggi Jawa Barat untuk sementara ditarik ke kejaksaan agung guna memudahkan pemeriksaan fungsional oleh jaksa agung muda bidang pengawasan," ungkapnya.
3 Polisi Dinonaktifkan
Tak hanya dari jaksa dan Aspidum Kejati Jabar yang diperiksa oleh Kejagung RI.
Tiga penyidik dari kepolisian yang telah menetapkan Valencya sebagai tersangka telah dimutasi dan juga dinonaktifkan.
"Jadi penyidik yang memeriksa Valencya per hari ini sudah dimutasikan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Erdi Chaniago saat dihubungi, Selasa (16/11/2021).
Kata Erdi, mutasi dilakukan dalam rangka evaluasi. Ia menyebut, ada sekitar tiga orang penyidik yang diperiksa Propam Polda Jabar. Kata Erdi, pemeriksaan itu berdasarkan perintah langsung Kapolda Jabar Irjen Suntana.
"Ini atas perintah Pak Kapolda dilakukan pendalaman dan pemeriksaan sebagainya. Kemudian dari hasil itu semua, tiga orang tersebut dinonaktifkan. Kemudian dalam rangka evaluasi," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Istri Marahi Suami Mabuk, Dituntut 1 Tahun Penjara, 9 Jaksa dan Aspidum Diperiksa, 3 Polisi Dinonaktifkan", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2021/11/17/111736778/fakta-istri-marahi-suami-mabuk-dituntut-1-tahun-penjara-9-jaksa-dan-aspidum