Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pengen Punya Motor Pria Paruh Baya Nekat Bawa Kabur RX King, Rupanya Punya Polisi

Tak Sampai satu hari Y (53) warga Muntok, Kabupaten Bangka Barat ditangkap karena mencuri Yamaha RX King. Pemilik motor ternyata seorang polisi aktif.

Editor: CandraDani
Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy
Polres Bangka Barat menggelar konferensi pers terkait pelaku Y atas tindak pidana pencurian, Jum'at (19/11/2021). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Tak butuh waktu lama dari laporan kehilangan atau tepatnya selang satu hari, tim Polres Bangka Barat berhasil meringkus Y (53) atas tindak pidana pencurian.

Diketahui aksi Y nekat mencuri satu unit sepeda motor Yamaha RX King dengan nomor polisi BN 5740 LJ berwarna hitam, yang juga kini telah dijadikan sebagai barang bukti dalam konferensi pers Polres Bangka Barat.

Namun untuk sepeda motor tersebut ternyata merupakan milik dari seorang anggota Polisi, yang bertugas di Polres Bangka Barat.

Kejadian bermula pada Jum'at (05/11/2021) saat korban yang hendak berangkat kerja, terkejut motor yang biasa dikendarainya hilang.

"Korban ini pulang ke kontrakan di Pal II Desa Belo Laut, saat mau berangkat kerja kaget motor sudah gak ada lagi," ujar Kapolres Bangka Barat, AKBP Agus Siswanto, Jum'at (19/11/2021).

Mendapati motor miliknya hilang, korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bangka Barat.

Mengetahui hal tersebut, tim gabungan Opsnal Sar Reskrim dan Sat Intel pun bergegas melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku.

Berselang satu hari yakni pada Sabtu (06/11/2021) atau tepatnya sekitar pukul 22.00, tim gabungan opsnal Polres Bangka Barat berhasil mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku.

Lalu saat pukul 23.30 tim berhasil meringkus Y di rumahnya di Jalan Batu Ayang, Dusun Daya Baru Pal IV, Desa Belo Laut, Kecamatan MuntokJalan Batu Ayang, Dusun Daya Baru Pal IV, Desa Belo Laut, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat.

"Y ini sudah mengakui perbuatannya, untuk kronologi saat itu motor di dorong dimainkan persneling lalu dihidupkan dan dibawa ke rumah," tuturnya.

Selain itu untuk motif pelaku Y nekat menggasak motor diungkapkan AKBP Agus Siswanto dikarenakan ingin mengusai motor tersebut.

"Y ini kerjanya serabutan, jadi untuk motif pelaku ngambil motor itu karena pengen memiliki saja dia lihat lalu dia bawa ke rumah. Untuk catatan kriminal tidak ada, tapi akan terus kita dalami," ungkapnya.

Sementara itu akibatnya korban pun merugi hingga sekitar Rp 15 juta, sedangkan pelaku Y dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan maksimal hukuman lima tahun penjara. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy).

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Kerja Serabutan Pengen Punya Motor, Pria di Bangka Barat Nekat Curi Motor Polisi,

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved