Berita Kampar
Ibu Tua di Kampar Laporkan Anak ke Polisi, Tak Tahan Sering Dipukuli
Ibu tua di Kampar melaporkan anak ke polisi karena tak tahan sering dipukuli.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Ariestia
Perbuatan putranya yang terakhir ini membuat PP tidak tahan.
Sebab sebelumnya, PP mengaku sudah kerap dianiaya sang putra.
Maka dengan terpaksa, PP memberanikan diri melapor ke Polsek Kampar Kiri Hilir.
Anggota Unit Reserse Kriminal melakukan penangkapan terhadap AS pada Minggu (21/11/2021) pagi.
AS ditangkap di rumah ibunya. Saat diinterogasi petugas, AS mengakui perbuatannya.
"Pelaku mengaku memukul ibunya karena kesal tak diberi uang," kata Asdisyah.
AS pun dibawa ke Markas Polsek Kampar Kiri Hilir dan sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Asdisyah mengemukakan, AS disangkakan sebagai pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Oleh karena itu, AS akan dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 junto Pasal 351 KUH Pidana. (Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing).