Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kapolsek Berlinang Air Mata, Korban Pencurian Ini Beri Uang Tunai Dan Sembako ke Pelakunya

Warga Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur yang menjadi korban pencurian memberikan santunan ke pelaku pencurian berupa uang dan sembako

internet
ILUSTRASI 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang warga korban pencurian di Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur malah memberikan uang tunai dan sembako pe pelakunya setelah pencurinya ditangkap Polisi. 

Bahkan korban mencabut laporan polisi sehingga pelakunya bebas dari jeratan hukum. 

Warga berhati malaikat itu bernama Edi Prayitno (50). Kebaikan Edi membuat Kapolsek Srono, Iptu Junaidi menitikan air mata.

Pelaku dan keluarganya pun langsung menangis histeris, memohon maaf, dan berjanji tidak akan mengulangi aksi buruknya tersebut.

"Barangkali diambil hatinya begini bisa membuat jera. Ternyata betul ,saat dilakukan mediasi itu, tersangka dan keluarganya menangis sesenggukan, berterimakasih, berjanji tidak akan mengulangi, saya juga mbrebes mili (meneteskan air mata)," kata Junaidi, Jumat (26/11/2021).

Dia menjelaskan, kasus pencurian itu diketahui korban saat lewat gudang miliknya di Desa Wonosobo, Kecamatan Srono.

Ia melihat seorang pria mengikat kompresor pendingin udara (AC) dan potongan besi ke atas motor di depan gudang miliknya.

Dia bertanya asal usul barang itu, namun tidak mendapatkan jawaban yang jelas. Dia pun melihat pintu gudang miliknya terbuka.

Korban masuk dan mengecek barang miliknya. Kompresor pendingin ruangan dan potongan besi miliknya hilang.

Nilai totalnya sekitar Rp 1,5 juta. Namun pelaku telah kabur dan korban tidak berhasil mengejarnya, hingga memutuskan untuk lapor polisi.

Pelaku berhasil diamankan Polsek Srono di hari yang sama, Rabu (17/11/2021).

Ia pun menyandang status tersangka.

"Anehnya memang unik, bahwa setelah kita tangkap pelakunya, korbannya malah tidak menuntut, malah merasa kasihan, merasa iba. Lalu dia mengatakan lebih baik dibina, selama pandemi mungkin ekonomi cukup susah sehingga dia berpikir seperti itu," kata Junaidi lagi.

Korban yang mula-mula merasa kesal menjadi penasaran kenapa pelaku mencuri barang di gudangnya.

Setelah mengetahui sulitnya kondisi ekonomi pelaku yang harus menafkahi keluarga besar, korban berubah pikiran dan mencabut laporannya.

Polsek Srono pun mendukung untuk diambil langkah restorative justice, sesuai arahan Markas Polres Kota (Mapolresta) Banyuwangi.

Junaidi mengatakan, sikap pelaku yang mengakui perbuatannya, memohon maaf dan berjanji tidak akan mengulangi, merupakan cermin dari pertaubatannya.

"Mudah-mudahan dengan dibina seperti ini, dengan diberikan santunan, mengambil hati, tidak dengan dihukum tapi dengan diberikan pemahaman lewat santunan, mungkin bisa berubah," kata dia.


(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved