Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

FSPMI Geruduk Kantor Gubernur, Tuntut Kenaikan UMK di Riau, Ancam Ini Jika Tak Dipenuhi

Puluhan orang yang tergabung Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) kabupaten/kota se-Riau geruduk kantor Gubernur Riau

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU/SYAIFUL MISGIO
Puluhan orang yang tergabung Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) kabupaten/kota se-Riau geruduk kantor Gubernur Riau, Selasa (30/11/2021). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Puluhan orang yang tergabung Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) kabupaten/kota se-Riau geruduk kantor Gubernur Riau, Selasa (30/11/2021).

Massa melakukan aksi unjuk rasa di depan gerbang samping kantor Gubernur menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) se-Provinsi Riau.

Pasalnya, massa menganggap kenaikan UMK sangat sangat tidak layak bagi kesejahteraan buruh.

Massa menilai PP Nomor 36 Tahun 2021 yang digunakan sebagai pedoman penetapan UMK telah mengangkangi hak-hal pekerja/buruh.

Massa mengancam akan kembali turun ke jalan dengan jumlah yang lebih besar, jika tuntutan mereka tak dipedulikan pemerintah.

"Kami akan terus berjuang dengan jumlah yang lebih besar lagi, kami tidak akan berhenti turun ke jalan memperjuangkan nasib kaum buruh. Hidup buruh, hidup FSPMI," teriak Satria salah soerang pendemo.

Dalam aksinya, massa meminta untuk dipertemukan dengan Gubri H Syamsuar. Namun disaat bersamaan Gubri sedang berada di Jakarta.

Akhirnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Transmigrasi) H Jonli mengatakan, jika pihaknya sejauh ini penetapan UMP dan UMK itu berdasarkan PP Nomor 36 Tahun 2021.

Menurutnya, sejauh ini hanya regulasi itu yang menjadi pedoman dari pemerinta pusat.

"Kami hanya menerima aspirasi dari teman-teman buruh. Nantinya, aspirasi ini akan saya sampaikan kepada Pak Gubernur dan akan diteruskan ke pemerintah pusat,"sebutnya.

Massa dalam aksinya membawa spanduk dan poster menuntut kenaikan UMP/UMK dan penghapusan UU Omnibus Law. Selama beraksi, massa mendapatkan pengawalan aparat kepolisian.

( Tribunpekanbaru.com / Syaiful Misgio )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved