Khawatir Melakukan Hubungan Badan saat Tak Sadarkan Diri, Cewek Ini Minta Klarifikasi, Jadi Begini
Awalnya hanya untuk minta klarifikasi soal ada tidaknya hubungan badan saat ia tak sadarkan diri, masalahnya malah jadi panjang
TRIBUNPEKANBARU.COM- Sadar setelah sampai di rumah, wanita ini syok.
Ia kemudian menemui pria yang mengantarnya pulang saat ia sudah tidak sadarkan diri.
Tujuannya meminta penjelasan apa yang telah terjadi pada malam saat ia tidak sadarkan diri tersebut.
Ia menduga telah melakukan hubungan badan tanpa diketahuinya karena dalam kondisi tak sadarkan diri.
Baca juga: 3 Siswi SMP Nekat Open BO Layani Hubungan Badan, Padahal Usia Masih 12 Tahun, Tiap Hari Terima Order
Karena tak tahu apa yang terjadi pada malam itu, ia kemudian mendatangi pria yang membawanya jalan-jalan dan nongkrong.
Namun, usahanya tersebut justru berbuntut panjang.
Rekan-rekannya yang lain justru melakukan penganiayaan pada pria yang hendak dimintai klarifikasi terkait apakah telah melakukan perbuatan cabul atau tidak
Namun, karena sudah terlanjur sakit hati, makanya masalah yang muncul kemudian adalah pidana pengeroyokan.
Sedangkan sang perempuan belum mendapatkan kepastian apakah ia benar-benar dicabuli atau tidak.
Sebab, pria yang mau ditanyai itu sudah dihajar dan babak belur sampai kasusnya ke polisi.
Sakit Hati Temannya Dicabuli
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto melalui Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo menjelaskan kronologi kasus penganiayaan tersebut.
"Kejadiannya bermula pada Jumat (19/11/2021) sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, korban berinisial SW (23) bersama saudari LN (23) serta dua orang temannya berada di suatu kafe di Kota Malang. Setelah itu, mereka bergeser pindah ke tempat hiburan lainnya," ujarnya kepada awak media, Senin (29/11/2021).
Namun belum sampai masuk ke dalam tempat hiburan tersebut, ternyata LN tidak sadarkan diri. Sehingga, LN diantarkan pulang oleh korban.
"Keesokan harinya pada Sabtu (20/11/2021) malam sekitar pukul 21.50 WIB, LN meminta penjelasan kepada korban, terkait permasalahan yang terjadi pada hari sebelumnya. Lalu korban menjemput LN, kemudian meminta diantarkan ke Taman Nivea Jalan Merbabu," tambahnya.
Baca juga: Curiga Lihat Mobil Parkir tapi Bergoyang, Ternyata Sejoli Lagi Asik Hubungan Badan
Diketahui, LN meminta penjelasan kepada SW. Karena diduga SW telah mencabulinya, saat ia tidak sadarkan diri dan diantarkan pulang tersebut.
Sesampainya di Taman Nivea Jalan Merbabu, ternyata teman-teman LN sudah berada di lokasi.
"Saat LN berada di dalam mobil SW untuk membicarakan permasalahan itu, ternyata SW justru tancap gas. LN pun ketakutan dan langsung menghentikan mobil dengan menarik rem tangan. Melihat kejadian tersebut, teman teman LN langsung mendatangi SW dan menganiayanya," bebernya.
Korban pun dipukuli dan ditendang oleh teman-teman LN beberapa kali, hingga korban berdarah pada bagian hidung dan mulutnya.
Setelah itu, Sabhara Polresta Malang Kota mendapatkan laporan dari aplikasi Jogo Malang. Kemudian, langsung mendatangi lokasi penganiayaan tersebut.
"Sesampainya di TKP, anggota berhasil mengamankan satu pelaku dan korban, selanjutnya dibawa ke Polresta Malang Kota untuk dilakukan pemeriksaan sesaat. Setelah itu, tim opsnal dari Polresta Malang Kota langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga pelaku lainnya," ungkapnya.
Atas perbuatannya tersebut, keempat tersangka terancam meringkuk di dalam penjara dalam waktu yang cukup lama.
"Keempat pelaku kami ancam dengan Pasal 170 ayat 2 Ke 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun. Untuk pelaku yang dibawah umur, kami sudah berkoordinasi dengan pihak Bapas Malang, dan sudah mendapatkan rekomendasi bisa dilakukan penahanan," terangnya.
Sementara itu, salah satu tersangka penganiayaan, mengaku terbawa suasana dan spontanitas saat memukuli korban.
"Spontanitas saja, karena teman saya (LN) dicabuli. Saat diomongin baik-baik, ternyata dia (korban SW) malah kabur. Padahal, kondisi pintu mobilnya terbuka dan membahayakan teman saya itu," tandasnya.
Kasus ini masih didalam polisi terkait juga dugaan telah terjadi pencabulan terhadap korban.(*)
(Tribunpekanbaru.com)