Terjaring Razia Satpol PP di Hotel, 2 Dokter Ketahuan Selingkuh Kini Dilaporkan Istri Sah ke Polisi
Dokter tersebut bersama selingkuhannya dilaporkan sang istri sah, ke Polres Sinjai dengan tuduhan perzinaan.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Dua oknum dokter terjaring razia oleh Satpol PP Sinjau Sulawesi Selatan kedapatan berduaan di kama hotel.
Keduanya diduga merupakan pasangan selingkuh karena tidak bisa menunjukkan buku nikah saat diminta petugas.
Sepasang dokter itu berinisial AB dan WD.
WD bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai.
Sedang AB bertugas disalah satu Puskemas di kecamatan di Sinjai.
"Mereka terjaring dalam wisma di Sinjai," kata Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, Agung Budi Prayogo.
Saat penggerebekan itu, keduanya tak mampu memperlihatkan buku nikah mereka.
Atas penemuan itu, petugas Satpol PP di Sinjai sudah menyerahkan keduanya ke Dinas Kesehatan di Sinjai.
Baca juga: Wanita Ini Berhubungan Badan dengan Pria Lain di Rumah, Suami Berang Nyawa Selingkuhan Melayang
Baca juga: Viral Video Istri Labrak Suami Lagi Sama Pelakor, Nyaris Lempar Batu, Polisi; Saling Balas Selingkuh
Selanjutnya Dinas Kesehatan Sinjai akan melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap kedua tenaga medis tersebut.
Kedua dokter yang berstatus PNS tersebut, tergabung dalam organisasi IDI di Sinjai.
Peristiwa yang terjadi, Senin (29/11/2021), kemudian berbuntut panjang.
Dokter tersebut bersama selingkuhannya dilaporkan sang istri sah, ke Polres Sinjai dengan tuduhan perzinaan.
Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Abustam, Kamis (2/12/2021).
"Seorang warga bernama Maryam melaporkan suaminya ke Polres Sinjai kemarin sore," katanya.
Laporan itu bernomor TBL/172/XII/2021RES SINJAI.
