Liga 2
Dapat Sanksi Berat, KS Tiga Naga Tidak Banding Putusan Komdis, Minta Maaf pada Wasit Liga 2
Manajer KS Tiga Naga, Hidayat, menegaskan pihaknya tidak banding atas sanksi yang diberikan Komisi Disiplin (Komdis)
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Manajer KS Tiga Naga, Hidayat, menegaskan pihaknya tidak banding atas sanksi yang diberikan Komisi Disiplin (Komdis). Walau diakui, sanksi dari Komdis terlalu berat.
"Kami tidak melakukan banding kepada PSSI, kata Hidayat pada Tribunpekanbaru.com, Selasa (7/12/2021).
Sanksi ini terkait kisruh laga terakhir KS Tiga Naga di laga terakhir kala bentrok dengan Semen Padang.
Laga pada 29 November tersebut merupakan laga terakhir dan penentu nasib kedua tim di liga 2.
Hasilnya, Semen Padang menang tipis dengan skor 1 - 0. Alhasil, Semen Padang lolos dari degradasi dan KS Tiga Naga terdegradasi ke liga 3.
Usai wasit meniup panjang tanda pertandingan selesai, kericuhan pun terjadi.
Oknum dari KS Tiga Naga mengejar wasit. Terjadi pemukukan wasit.
Hidayat membenarkan apa yang terjadi pada saat akhir pertandingan antara Semen Padang.
Namun ia menegaskan tidak membenarkan kekerasan dalam hal apapun dan itu tidaklah baik.
Dengan lapang dada meskipun berat, katanya, pihaknya harus bisa menerima sanksi yang sudah diberikan oleh PSSI.
Artinya, ujar Hidayat, hal ini juga suatu pelajaran berharga bagi KS Tiga Naga agar menjadi yang lebih baik lagi dan semoga tidak dicontoh oleh pihak manapun.
“Dengan ini, kami ingin menyampaikan permohonan maaf terhadap perangkat pertandingan, kepada PSSI sebagai federasi sepakbola tertinggi di Indonesia, dan pihak-pihak yang tersakiti oleh perbuatan kami ini," ujarnya.
Hasil putusan Komisi Disiplin (Komdis) pada 3 Desember 2021, diputuskan tim KS Tiga Naga diberi sanksi. Selain itu, 4 oknum KS Tiga Naga juga disanksi.
Tim KS Tiga Naga didenda Rp 75 Juta. Jenis pelanggaran yakni Tingkah laku buruk tim.
Empat orang official tim secara bersama-sama melakukan ancaman, intimidasi, pengejaran, pemukulan dan penganiayaan terhadap perangkat pertandingan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/manajer_aa_tiga_naga_hidayat_1.jpg)