Liga 2
Dapat Sanksi Berat, KS Tiga Naga Tidak Banding Putusan Komdis, Minta Maaf pada Wasit Liga 2
Manajer KS Tiga Naga, Hidayat, menegaskan pihaknya tidak banding atas sanksi yang diberikan Komisi Disiplin (Komdis)
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Nurul Qomariah
Empat oknum KS Tiga Naga kena sanksi tersebut yakni pelatih kepala KS Tiga Naga, Feryandes Rozialta.
Sanksi bagi Feryandes Rozialta sangat berat. Yakni larangan beraktivitas selama 3 tahun dan denda Rp 25 juta.
Feryandes Rozialta dituduhkan melakukan pelanggaran melakukan provokasi terhadap official tim untuk menyerang perangkat pertandingan.
Kemudian asisten pelatih KS Tiga Naga, Beni Setiadi. Ia juga dilarang beraktivitas selama 2 tahun dan denda Rp 10 juta.
Beni Setiadi diduga setelah selesai pertandingan melakukan penyerangan dan pemukulan perangkat pertandingan.
Kitman KS Tiga Naga, Andria Syahputra juga terkena sanksi. Ia diduga melakukan penyerangan dan pemukulan perangkat pertandingan usai pertandingan.
Sanksi untuk Andria Syahputra yakni larangan beraktivitas 24 bulan dan Denda Rp 10.000.000.
Masseur KS Tiga Naga, Herlizon Herly juga terkena sanksi. Penyebabnya setelah selesai pertandingan, ia diduga melakukan penyerangan dan pemukulan perangkat pertandingan
Herlizon Herly pun disanksi larangan beraktivitas 24 bulan dan denda Rp 10.000.000.
( Tribunpekanbaru.com / Palti Siahaan )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/manajer_aa_tiga_naga_hidayat_1.jpg)