Gegara Persaingan Bisnis Jual-Beli Kambing Kakak Adik Bacok Ipar Sendiri Hingga Tewas

Adik beradik warga OKI Sumsel ini tak senang korban Yan Saputra, membeli harga kambing peternak lebih mahal hingga jadi pemicu pelaku membunuh.

Editor: CandraDani
Thinkstock
Ilustrasi 

"Kawannya tersangka bilang, 'ya sudah kasih paksa-paksa sedikit'," ujar Yusantiyo lagi.

Saat membunuh korban bernama Mukhsinin tersebut, tersangka beraksi seorang diri.

"Tersangka melakukan pengancaman terhadap korban saat akan menguasai motor dan handphone. Korban sempat melakukan perlawanan dan ada omongan sedikit (kepada tersangka)," ungkap Yusantiyo.

Korban pun mengalami delapan luka tusuk hingga meregang nyawa di sebuah kebun wilayah Desa Jagaraga, Kecamatan Rantau Panjang, pada Rabu (8/12/2021) petang.

Setelah membunuh korban, tersangka lalu kabur ke kediaman neneknya di Tanah Abang, PALI.

Saat akan ditangkap, tersangka sempat melawan petugas sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.

Selain meringkus tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa handphone dan motor milik korban serta pisau milik tersangka.

"Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, artinya hasil penyelidikan sejauh ini bukan (pembunuhan) berencana. Ancaman hukumnya 15 tahun penjara," jelas Yusantiyo.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Ditambah Kejadian Rantau Panjang, Total Dua Pembunuhan oleh Kakak-Adik di OI Selama 2021, 

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved