Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Suami Nekat Bakar Motor Istri, Pernah Racuni Air Minum Gara-gara Emosi Digugat Cerai

Emosi digugat cerai dan merasa dilarang bertemu sang anak, suami di Sukoharjo bertindak nekat bakar motor istri

Editor: Nurul Qomariah
Matt Hartsburg/Flickr.com
Ilustrasi. Suami di Sukoharjo bertindak nekat bakar motor istri gara-gara emosi digugat cerai. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SUKOHARJO - Gara-gara emosi digugat cerai dan merasa dilarang bertemu sang anak, suami di Sukoharjo bertindak nekat bakar motor istri. Bahkan dia sempat racuni air minum, untung dimuntahkan sang istri hingga berhasil selamat.

Aksi nekat itu dilakukan pria berinisial TH (26) warga Desa Gentan, Kecamatan Baki, Sukoharjo.

Awalnya, dia nekat curi motor milik istrinya sendiri berinisial FA (23).

Lalu setelah berhasil dicuri, motor itu dibakar.

Motor yang dicuri jenis Honda Beat Nopol AD-3868-AFB.

Pencurian dilakukan ketika motor tengah dipakai mertua TH, berinisial PR (46) jagong di Gedung Sejahtera Cemani di Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Sukoharjo pada Minggu (5/12/2021).

Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, FA kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Grogol.

"Tiga hari kemudian, motor ini sudah ditemukan dalam keadaan terbakar di bantaran tanggul Desa Pabeyan, Grogol," katanya saat konferensi pers di Mapolsek Grogol, Selasa (14/12/2021).

"Setelah motor dicuri, tersangka menyembunyikan motornya ke bantaran sungai Desa Pandeyan," ujarnya.

"Pada malam harinya, tersangka kembali lagi, dan membakar motor tersebut dengan setengah liter pertalite yang ia bawa dari rumah," jelasnya.

Mulanya, suami yang gelap mata itu berniat menjual motor yang dicurinya itu, namun kebingungan mau menjual kepada siapa.

Kapolres mengatakan, pelaku nekat melakukan hal tersebut karena sakit hati dengan sang istri.

Pasalnya, sang istri ingin bercerai dengan tersangka dan sudah layangkan gugatan.

"Motifnya sakit hati karena proses perceraian itu," ujar Kapolres.

Pernah Racuni Air Minum

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved