Berita Riau
Lampita Pakpahan Dilantik Jadi PAW Anggota DPRD Riau Sisa Masa Jabatan 2019-2024
Lampita menggantikan posisi yang ditinggalkan oleh Anggota DPRD Riau Dapil Rohul lainnya, yakni Amran yang meninggal dunia pada Agustus 2020 lalu.
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: CandraDani
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - DPRD Riau resmi menggelar paripurna pengambilan sumpah Politisi Gerindra, Lampita Pakpahan, sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Riau sisa masa jabatan 2019-2024.
Sidang paripurna ini langsung dipimpin Ketua DPRD Riau Yulisman Senin (20/12/2021).
Ketua DPRD Riau, Yulisman, yang memimpin rapat paripurna ini mengungkapkan bahwa Lampita menggantikan posisi yang ditinggalkan oleh Anggota DPRD Riau Dapil Rohul lainnya, yakni Amran yang meninggal dunia pada agustus 2020 lalu.
Lampita Pakpahan sendiri akan bertugas sebagai Anggota DPRD Riau sejak dilaksanakan pelantikan hingga berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Riau masa jabatan 2019-2024.
Usai pelantikan, Yulisman mengatakan, dengan dilantiknya Lampita Pakpahan, maka jumlah anggota DPRD Provinsi Riau saat ini lengkap berjumlah 65 orang.
"Alhamdulillah, tadi sudah dilakukan pelantikan terhadap satu orang anggota DPRD Riau yang baru menggantikan yang lama. Saya merasa sangat bersyukur karena dengan pelantikan tadi lengkap sudah jumlah kita semua sebanyak 65 orang," ujar Yulisman.
Politisi Golkar ini berharap Anggota DPRD Riau yang baru saja dilantik agar segera bisa menyesuaikan diri dan langsung melaksanakan tugas di komisi III DPRD Riau.
Sebab, tugas berat sudah menanti semua Anggota DPRD di awal tahun 2022.
"Saya berharap Buk Lampita bisa segera menyesuaikan diri. Kalau ada yang masih belum paham, silahkan ditanyakan kepada koleganya. Baik sesama anggota komisi maupun fraksi. Namun kita yakin ibu Lampita ini sudah paham, karena sebelumnya beliau juga anggota DPRD Riau periode 2014-2019," ujarnya.(Tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)
