Curi Uang dalam Kotak Amal, Maling Tinggalkan Surat, Tulis Akan Kembalikan Uangnya
Selain mencuri uang dalam kotak amal di sebuah masjid di Jepara, Jawa Tengah, maling tersebut juga meninggalkan sepucuk surat.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang maling beraksi menggasak uang yang terdapat dalam kotak amal.
Peristiwa tersebut terjadi di Masjid Baitur Roham di Desa Demangan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Selain mencuri uang dalam kotak amal tersebut, maling tersebut juga meninggalkan sepucuk surat.
Dalam surat, maling tersebut menuliskan alasan kenapa dia mencuri uang.
Ia juga berjanji akan mengembalikan uang yang dicuri.
Begini pesannya:
"Dalam jangka setahun uang di dalam kotak ini akan aku kembalikan pada intinya anak saya butuh HP buat sekolah dan sekali saya minta maaf maklum saya tidak bekerja. Sekadar mengingatkan lain kali kotaknya bawa masuk ke dalam atau dipati saja. Tertanda mister X.”
Penjelasan polisi
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Jepara AKP M Fachrur Rozi mengatakan, pencurian kotak amal terjadi pada Kamis (16/12/2021).
Pelaku beraksi pada dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.
Ia menerangkan, Satreskrim Polres Jepara bakal mengupayakan untuk mendalami kasus pencurian itu, meski pengurus masjid tidak melaporkan kejadian tersebut.
"Baru dikonfirmasi lagi oleh pihak desa dan pengurus masjid tidak mau melaporkan kasus pencurian ini. Uang yang dicuri diperkirakan jumlahnya Rp 150 ribu," ujarnya, Minggu (26/12/2021).
Dia menjelaskan, pihaknya tengah menyelidiki pencurian uang kotak amal itu.
"Masih dilakukan penyelidikan, terlepas yang bersangkutan meninggalkan surat atau apa pun untuk alasan pembenaran. Karena perbuatannya melanggar hukum dan tidak ada yang tau kondisi kehidupan aslinya seperti apa,” ucapnya.
Atas kejadian ini, Rozi mengimbau masyarakat agar bisa lebih mengedepankan fakta dalam bersikap.