Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gadis Belia Berhubungan Badan dengan 20 Pria, Dipaksa Pasangan Suami Istri

Seorang Gadis Belia yang masih berumur 14 tahun berhubungan badan dengan 20 pria, ternyata dipaksa pasangan suami istri .

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Ilustrasi
Ilustrasi Gadis Belia 

"Saat dalam perjalanan, yaitu sebelum sampai ke rumah. Pelaku ini memberhentikan sepeda motornya di daerah yang sepi," katanya.

Selanjutnya, pelaku memaksa anak tirinya untuk berhubungan badan atau persetubuhan.

"Untuk peristiwa ini terjadi tepatnya di dalam semak-semak saat dalam perjalanan pulang," katanya.

Akhirnya korban berani membuka suara dengan datang ke Kantor Polisi bersama tantenya.

Tidak terima, kakak ipar dari pelaku membuat Laporan Polisi agar perbuatan inisial E (48) dapat dipertanggungjawabkan.

Pihaknya pun melakukan penyelidikan dan akhirnya mendapati pelaku di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

"Pelaku ini kita amankan pada hari ini sekitar pukul 14.WIB. Pelaku berinisial E (48) seorang petani," kata Iptu Rifki Yudha Ersanda.

Ia mengatakan, pelaku diamankan hendak pergi ke Kota Cilegon dari sebuah rumah makan yang berada di kawasan Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Pelaku, kata dia, berencana meminjam uang ke saudaranya yang ada di kota Cilegon untuk ongkos pulang ke kampung halaman.

"Setelah tidak jauh keluar dari rumah makan tersebut, kami langsung mengamankan pelaku," katanya.

Selanjutnya pelaku diamankan ke Polres Serang untuk di bawa ke wilayah hukum Polres Solok.

"Saat ini kita masih di Provinsi Banten, remcananya pada hari ini kita akan langsung membawa pelaku ke Polres Solok," katanya.

Dipaksa Berhubungan Badan

Kisah lainnya, siswi berusia 12 tahun dipaksa berhubungan badan .

Korban tak mampu melawan dibawah ancaman pelaku.

Bejatnya, pelaku mengatakan akan memvideokan hubungan badan tersebut dan akan mempermalukannya ke teman-teman korban.

Tak mampu menghadapi tekanan itu, korban akhirnya hanya bisa pasrah mengikuti keinginan pelaku yang sudah tak terkendali.

Korban yang syok kemudian pulang dan langsung mengadukan perihal yang dialaminya.

Terang saja ibu korban kaget dan syok pula mendengarkan bpengaduan aank gadisnya.

Polisi masih melakukan penyelidikan terkait dengan kasus pencabulan tersebut.

Informasi awal adalah, korban sengaja dibawa jalan-jalan oleh pelaku sebelum kemudian dipaksa meakuka bhubungam badan di tempat yang sepi.

Sampai kini penyidik Satreskrim Polresta Sidoarjo menyidiki sejumlah kasus rudapaksa di Sidoarjo. Korbannya rata-rata anak di bawah umur.

Terbaru, kasus pemerkosaan dialami GY, siswi berusia 12 tahun di perumahan kawasan Krian, Jumat (10/12/2021).

Kasus rudapaksa anak di bawah umur tersebut terungkap saat korban mengadu kepada ibunya.

Ia mengaku telah disetubuhi oleh seorang pria.

Berdasar laporan itu, sang ibu langsung melaporkan kejadian itu ke polisi.

Dari penelusuran polisi, diketahui bahwa peristiwa memalukan itu berawal saat korban diajak jalan-jalan oleh seorang pria mengendarai motor.

Saat tiba di sebuah perumahan daerah Junwangi, Krian, pelaku dan korban berhenti.

Di tempat itu, korban dipaksa berhubungan layaknya hubungan suami istri.

Pelaku juga mengancam akan memvideo dan mempermalukan korban di hadapan teman-temanya jika mengadu.

"Kasus itu masih dalam penyelidikan petugas Satreskri," kata Kasubag Humas Polresta Sidoarjo Ipda Tri Novi Handono.

Perkara lain yang ditangani polisi adalah pemerkosaan yang menimpa seorang pelajar SMP di Taman.

Korban yang masih berusia 15 tahun diperkosa teman sekolahnya.

Pelaku NN, remaja 15 tahun warga Taman yang nekat memperkosa temannya karena sering nonton video dewasa.

Ia melakukan aksi bejatnya di sebuah rumah kosong di kawasan Taman.

Dalam peristiwa itu, korban sempat mengelak dan menolak ketika dipaksa untuk melayani nafsu bejat pelaku.

Tapi, pelaku nekat mencekik dan memukul korban sehingga tak kuasa melawan.

Pemerkosaan pun terjadi. Korban bahkan sampai dirawat di rumah sakit.

"Korban masih shock, dan pelaku sudah diamankan oleh petugas," ungkap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro. sumber data: Tribunnews.com

( Tribunpekanbaru.com / Pitos Punjadi )

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved