Berita Pekanbaru

Kinerja Tak Optimal, 2 Perusahaan Lama Ini Malah Kembali Kelola Sampah di Pekanbaru, DPRD : Aneh

PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah kembali menggelola angkutan sampah di 2022 ini, padahal kinerja keduanya hanya 80 persen di tahun 2021 lalu.

Penulis: Fernando | Editor: CandraDani
Tribun Pekanbaru/Fernando Sikumbang
Sampah menumpuk di persimpangan Jalan Putri Tujuh, Kota Pekanbaru, Selasa (28/12/2021). Pengelola belum mengangkut sampah tersebut pada pagi hari. 

"Kan setelah masa sanggah, penetapan pemenang lelang dan langsung tahap ya melakukan kontrak. Ini artinya, tidak mungkin perusahaan lain lagi," tegas Robin Eduar kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (16/12/2021).

Disampaikannya, bahwa khusus Fraksi PDI-P sejak awal menolak, pengelolaan sampah ini dipihak ketigakan.

Pihaknya justru ngotot pengelolaan sampah diswakelolakan, sehingga akan ada perubahan ke depan.

Dengan akan dikelola sampah oleh PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah, masih kata Robin, pihaknya merasa aneh saja.

Sebab, dua perusahaan ini sudah dinilai gagal mengelola sampah.

Bahkan waktu yang diberikan kepada dua perusahaan ini, untuk mengelola sampah di Kota Pekanbaru ini, cukup lama, yakni selama empat tahun.

Tiga tahun dalam pekerjaan multiyears, dan satu tahun (2021) pekerjaan reguler.

Hasilnya tetap sama, bahkan pengelolaannya makin buruk, dengan makin banyaknya tumpukan sampah.

"Mereka ini gagal, kenapa dipaksakan lagi. Kita tak mau menduga-duga, tapi ada apa. Apakah tidak ada perusahaan bonafit lainnya. Kan ini menjadi pertanyaan besar bagi kita," sebut Robin lagi.

Terkait kondisi ini, dirinya dan Fraksi PDI-P secara khusus, tidak bertanggung jawab, terhadap hasil kinerja pengelolaan sampah tahun 2022 nanti.

Karena sejak awal, sudah memberikan masukan konstruktif kepada Pemko, dan meminta diswakelolakan saja.

"Jadi, kita tidak ada saran apapun. Sama-sama kita lihat saja nanti," terangnya. Tidak hanya Fraksi PDI-P, beberapa anggota DPRD Pekanbaru juga menolak sampah dipihak ketigakan.

Namun Pemko Pekanbaru, tetap keukeh diswastanisasikan, dengan prinsip tidak mau mengambil resiko jabatan.

Seperti diketahui, lelang jasa angkutan persampahan di zona I dimenangkan PT Godang Tua Jaya. Nilai pagu di zona I Rp27.767.841.246,00.

Penawaran yang diberikan PT Godang Tua Jaya sebesar Rp27.382.809.518,40.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved