DPRD Pekanbaru
Polemik Alih Fungsi SDN 01 Pekanbaru Jadi Pasar, Saran Anggota DPRD Zulkarnain Hibahkan untuk MTsN
Anggota Komisi III DPRD yang membidangi pendidikan memberi saran agar Pemko Pekanbaru menghibahkan gedung SDN 01 untuk jadi MTsN
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Polemik rencana Pemko Pekanbaru mengalihfungsikan SDN 01 Pekanbaru, menjadi kawasan Pasar Kodim, hingga saat ini belum tuntas.
Para wali murid dan sebagian masyarakat masih menolak rencana tersebut.
Masyarakat menginginkan, agar SDN 01 tersebut tetap menjadi sarana pendidikan bagi masyarakat Pekanbaru.
Sebab, perluasan pasar yang diinginkan Pemko Pekanbaru, dinilai tidak tepat dan kurang menyentuh hati masyarakat.
Hal yang sama juga disarankan anggota DPRD Pekanbaru Zulkarnain SE MSi.
Anggota Komisi III DPRD yang membidangi pendidikan ini justru memberikan solusi, agar Pemko Pekanbaru menghibahkan gedung SDN 01 tersebut, kepada Kemenag Pekanbaru.
Karena saat ini Kemenag Pekanbaru kekurangan gedung, untuk menampung siswa-siswi yang ingin masuk MTsN.
Sementara di satu sisi, minat masyarakat Kota Pekanbaru untuk masuk MTsN sangat tinggi.
"Ini juga selaras dengan visi misi Kota Pekanbaru sebagai kota Smart City Madani. Jadi, tidak ada salahnya Pemko menghibahkannya, karena untuk putra-putri kita di Kota Pekanbaru ini juga," kata Politisi PPP ini kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (31/12/2021).
Diakui politisi senior ini, Kota Pekanbaru saat ini di samping kekurangan gedung SMPN, juga termasuk sekolah berbasis Islam, yakni MTsN.
Apalagi setiap tahun, ribuan anak-anak Kota Pekanbaru tamat SD, sehingga para orangtua sulit untuk memasukkan anaknya ke jenjang sekolah tingkat pertama.
Adanya gedung SDN 01 ini diharapkan sebagai solusi, untuk bisa dijadikan sekolah tingkat pertama.
"Bagi kami apakah gedung SDN 01 ini nanti bisa dijadikan SMPN atau MTsN, itu terpulang kepada Pemko. Namun saran kami, Pemko bisa menjadikan MTsN saja, karena itu juga tidak melanggar," sebutnya.
Mengenai adanya rencana Pemko Pekanbaru menjadikan eks SDN 01, sebagai perluasan Pasar Kodim, dijelaskan Zulkarnain, bahwa kawasan Pasar Kodim saat ini sudah dinilai luas.
Apalagi sebelumnya ada penambahan area, dengan sekolah (SDN 19), yang ada di belakang pasar tersebut.
Jika memang semua pedagang dimasukkan ke area pasar, diyakini area Pasar Kodim yang ada sekarang cukup menampung semuanya.
"Bagi saya pribadi, menjadikan kembali gedung SDN 01 jadi lokasi pasar, tidak pas. Karena kita di Kota Pekanbaru masih kurang gedung SMPN atau MTsN. Maka ini harus jadi pemikiran serius bagi pemko," pintanya.
Lebih lanjut Zulkarnain menyampaikan, atas masih adanya polemik ini, Pemko melalui Disdik Pekanbaru, melakukan kajian ulang peruntukkan SDN 01 tersebut. Jika alasannya dekat dengan pasar, menimbulkan bau busuk dan mengganggu kesehatan para pelajar, itu dinilai hanya alasan klasik saja.
"Di beberapa kota besar di Indonesia, banyak sekolah yang berdekatan dengan pasar. Tinggal bagaimana mengaturnya saja. Sekarang ini kita pertanyakan, mau apa tidak Pemko menjadikan SDN 01 tersebut untuk sekolah lagi," katanya.
( Tribunpekanbaru.com / Syafruddin Mirohi )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/anggota-dprd-pekanbaru-zulkarnain-se-msi.jpg)