Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Curi Pikap L300 Senin Dinihari, Selasa Nego Sama Pembeli, Pelaku Kaget Pembelinya Ternyata Polisi

Mobil pikap L300 yang dicuri oleh 3 pelaku pada Senin (3/1/2021) dinihari dijual pelaku pada Selasa (4/1) namun ternyata pembelinya adalah polisi.

Editor: CandraDani
Polresta Padang/Tribun Padang
Penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor di Padang, Sumbar, Selasa (4/1/2022) 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang pria nekat mencuri setelah melihat satu unit mobil Mitsubishi L300 yang sedang parkir saat dalam perjalanan melihat anaknya di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Senin (3/1/2022) lalu.

Pelaku utama dan rekan lainnya sudah diamankan oleh tim Klewang Polresta Padang dan dihadiahi timah panas.

Diketahui pelaku ini bernama Randi Gustiarman panggilan Randi (24), Januhardi panggilan Ardi alias Tokeang (35), dan Iqbal Ridho Hardiansyah panggilan Iqbal (25).

Peristiwa ini diketahui oleh jajaran Polresta Padang setelah korban bernama Fraddiyetti datang membuat laporan kehilangan.

Ketiga pelaku mencuri satu unit mobil L300 pada Senin (3/1/2022) di komplek Filano Jaya Permai Alai Parak Kopi, Kota Padang, Sumbar.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, mengatakan bahwa otak dari pencurian ini adalah Ardi Tokeang (35).

"Pada Minggu (2/1/2022) sekitar pukul 20.00 WIB pelaku bernama Ardi Tokeang (35) dari arah Lubeg menuju arah Siteba dengan mengendarai sepeda motor," kata Kompol Rico Fernanda.

Ia berencana untuk melihat anaknya dan dalam perjalanan melihat satu unit mobil pikap L300 parkir di Komplek Filano Jaya Permai Alai Parak Kopi, Kota Padang, Sumbar.

Mobil L300 warna coklat diparkirkan di depan sebuah rumah.

Melihat hal itu, muncullah niat pelaku mencurinya.

"Setelah pulang dari melihat anaknya, pelaku menghubungi Iqbal (25) apakah ada yang mau membeli mobil L300," katanya.

Pelaku bernama Iqbal mengatakan bahwa kakaknya yang ada di Kabupaten Dharmasraya akan membeli mobil tersebut.

Selanjutnya pelaku Ardi Tokeang menjemput Iqbal di rumahnya Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumbar.

Setelah itu, pelaku Ardi Tokeang (35) menghubungi dan menjemput Randi (24) yang sedang berada di rumahnya daerah Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumbar.

"Pelaku Ardi Tokeang (35) mengajak Iqbal (25) dan Randi (24) untuk mencari uang dengan cara mencuri mobil L300 saat duduk-duduk di kawasan Masjid Raya Sumbar," katanya.

Selanjutnya direncakanlah aksi pencurian bersama-sama pada dini hari Senin (3/1/2022).

Sekitar pukul 01.00 WIB ketiga pelaku berangkat menuju rumah korban atau keberadaan mobil.

"Pelaku bernama Ardi Tokeang (35) membuka pintu mobil dengan obeng, sedangkan pelaku Randi (24) dan Iqbal (25) menunggu di sepeda motor untuk melihat keadaan sekitar," ujarnya.

Mobil ini dihidupkan dengan cara menyambungkan kabel kontak mobil dan didorong oleh Randi (24) dan Iqbal (25).

Setelah mobil hidup, lalu dibawa ke rumah pelaku Ardi Tokeang (35) di Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumbar.

"Selanjutnya sepeda motor ditinggalkan di rumah Ardi Tokeang (35) dan selanjutnya ketiga pelaku menaiki mobil hasil curian ke daerh Kabupaten Dharmasraya," katanya.

Mobil pun ditawarkan kakak panggilan Iqbal (25) dan ternyata yang akan membeli sedang tidak ada uang.

"Akhirnya ketiga pelaku kembali membawa mobil ke Kota Padang. Rencananya mobil akan disimpan saja di rumah pelaku Ardi Tokeang (35)," katanya.

Polisi Menyamar Jadi Pembeli

Selanjutnya, tim Klewang Polresta Padang berpura-pura untuk membeli mobil hasil kejahatan tersebut pada Selasa (4/1/2022).

"Kami melakukan negosiasi dan pelaku percaya. Petugas dan pelaku berjanji bertemu dekat Pasar Bandar Buat, Kota Padang, Sumbar," katanya.

Selanjutnya dilakukan transaksi pembelian dengan ketiga pelaku.

Namun, saat sedang melakukan transaksi, pelaku mengetahui ternyata yang membeli adalah Polisi.

"Kemudian pelaku melarikan diri dan ada yang melakukan perlawanan kepada petugas," katanya.

Selanjutnya dilakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku sehingga dapat diamankan.

"Petugas melakukan tindakan terukur dengan melakukan penembakan di kedua kaki pelaku bernama Ardi Tokeang dan Iqbal," katanya.

Sedangkan terhadap pelaku bernama Randi dilakukan penembakan pada bagian kaki bagian kanan.

"Selanjutnya ketiga pelaku dibawa ke Rumkit Bhayangkara Padang untuk dilakukan perawatan, dan selanjutnya dibawa ke Polresta Padang," katanya.

Dikatakannya, ketiga pelaku ini diduga telah melakukan tindak pidana pencurian sebanyak dua kali.

"Barang bukti yang kita amankan berupa satu unit mobil pikap L300 warna coklat, sepeda motor Yamaha Mio Soul, tang, dan obeng," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Kronologi Pencurian Mobil Pikap L300, Niat Pelaku Muncul saat Dalam Perjalanan Mengunjungi Anaknya,

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved