Pencabul Diduga Hipnotis Santriwati Sebelum Beraksi, Polisi Optimis Tangkap Pelaku Dalam 5 Hari

Menurut Ketua KPAD Kabupaten Bandung tindakan cabul terhadap para santriwati diduga dilakukan pelaku dengan memakai hipnotis guna memperdayai korban.

Editor: CandraDani
tangkap layar tribunnews
Ilustrasi hipnotis 

Pelaku dugaan perbuatan asusila itu dikatakan sudah mengerucut.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengungkapkan hal itu di Mapolresta Bandung di Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (6/1/2022).

Kusworo enggan mengatakan, apakah pelaku adalah pengajar di pesantren.

"Masih kita lakukan penyelidikan," kata Kusworo.

Begitu juga apakah pelaku sudah ditangkap, Kusworo mengatakan untuk sementara masih dalam penyelidikan.

"Insyaallah akan kami berikan informasi lebih lanjut," kata dia.

Dia memasang target akan menangkapnya dalam tiga hingga lima hari ke depan.

Kusworo menjelaskan, perkembangan dugaan asusila kepada santriwati sudah sampai pada tahapan pemeriksaan saksi.

"Ada delapan saksi yang diperiksa, dari pihak keluarga korban dan pengurus pesantren," ucapnya.

Korban, kata Kusworo, kini bertambah dua, menjadi tiga santriwati.

"Korban masih di bawah umur. Namun, nanti melihat hasil penyelidikan," ucapnya.

Kembali terjadi

Setelah kasus rudapaksa oleh Herry Wirawan, kasus tindak asusila di lingkungan pesantren kembali terjadi di Bandung.

Kali ini tindak asusila itu dilaporkan terjadi di pondok pesantren di wilayah Ciparay, Kabupaten Bandung.

Kasatreskrim Polresta Bandung, AKP Bimantoro, membenarkan adanya laporan dugaan tindakan asusila itu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved