Pencabul Diduga Hipnotis Santriwati Sebelum Beraksi, Polisi Optimis Tangkap Pelaku Dalam 5 Hari
Menurut Ketua KPAD Kabupaten Bandung tindakan cabul terhadap para santriwati diduga dilakukan pelaku dengan memakai hipnotis guna memperdayai korban.
"Saat ini kami Polresta Bandung menerima laporan terkait tindak pidana persetubuhan atau pencabulan anak di bawah umur," ujar Bimantoro di Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (5/1/2022).
Bimantoro mengatakan, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan.
"Untuk saat ini, kami sedang intensif melakukan pemeriksaan kepada saksi dan pendampingan kepada para korban, yang didampingi pula orang tuanya," kata Bimantoro.
Menurut Bimantoro, tempat kejadian perkara merupakan pondok pesantren di Ciparay, Kabupaten Bandung.
Saat ditanya ada berapa korbannya, Bimantoro mengatakan, untuk dasar laporan, sementara satu orang sebagai korban.
"Tapi tidak tertutup kemungkinan ada korban lain."
"Saat ini kami sedang intensif melakukan pengembangan kepada terkait," ucapnya.
Mengenai modus, kata Bimantoro, polisi masih mendalaminya.
"Sementara kami dalami terkait saksi-saksi, termasuk juga legalitas pondok pesantren tersebut," ucapnya.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Korban Tindak Asusila di Pesantren di Kabupaten Bandung Pingsan Terus, Pelaku Diduga Pakai Hipnotis, dan Polisi Janji Tangkap Pelaku Tindak Asusila di Ponpes di Ciparay dalam 3-5 Hari, Korban Tambah 2,