Berita Rohul
Bantu Jual Sapi Curian yang Dititipkan Lewat Medsos, Pria di Rohul Ini Merana di Sel Tahanan
Bantu jualkan sapi curian yang dititipkan padanya lewat medsos, pria di Rohul ini meraha di sel tahanan Polres Rohul, Riau
Penulis: Syahrul | Editor: Nurul Qomariah
"Pelaku berinisial GS ini berhasil menjual sapi tersebut dan melaporkannya pada SU serta mengirimkan duit hasil penjualan melalui rekening BRI atas nama Br Hutabarat," ucapnya.
Dari penjualan itu, GS mendapatkan komisi sebesar Rp 5 juta yang diberikan oleh SU setelah menerima hasil penjualan.
Saat ini, GS dan SU sudzh diamankan di Mapolsek Tambusai guna mempertanggungjawabkan perbuatan melawan hukumnya tersebut.
Keduanya dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 jo Pasal 56 KUH Pidana dengan ancaman serius berupa kurungan penjara.
( Tribunpekanbaru.com / Syahrul Ramadhan )