Berita Pelalawan
Lima Pria di Pelalawan Ini Pasrah Huni Bui, Edarkan dan Pakai Barang Haram
Satres Narkoba Polres Pelalawan meringkus lima orang pria yang diduga sebagai pengedar dan pelaku penyalahgunaan narkoba
Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
Pengungkapan tindak pidana narkoba di Toro Jaya Ukui ini berawal dari informasi yang diperoleh polisi dari masyarakat terkait peredaran sabu di TKP pertama.
Lantas Tim Opsnal Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian ke rumah tersangka SAA yang sering digunakan bertransaksi sabu.
Polisi menggerebek rumah tersebut dan menangkap tiga pelaku, termasuk tersangka SAS yang saat itu sedang tertidur.
Petugas mendapati seluruh barang bukti mulai dari sabun hingga timbangan digital.
Saat diinterogasi SAS mengaku barang itu miliknya dan didapat dari seorang berinisial BES.
Namun saat dihubungi, nomor ponsel BES tidak aktif lagi dan ditetapkan sebagai DPO.
Saat penangkapan SAS dan dua temannya, sebuah mobil datang ke TKP dan berhenti di samping rumah SAS.
Dengan cepat polisi kembali mencegat mereka dan mengamankannya.
Tim langsung melakukan penggeledahan terhadap dua orang yakni JHH dan DS yang ada di dalam mobil dan menyita sabu sembilan paket dari tangan keduanya.
"Dari hasil interogasi, semua narkoba yang ada pada pelaku berasal dari SAS," tukasnya.
( Tribunpekanbaru.com / Johannes Wowor Tanjung )