Borok Kemenhan RI Dibongkar, Ryamizard Ryacudu Sebut Atas Perintah Jokowi
Indonesia dihukum membayar beberapa perusahaan yang terlibat dalam penandatanganan kontrak dengan Kemenhan dengan nilai Rp 815 miliar.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Mantan Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengaku mendapatkan perintah dari Presiden Jokowi untuk mengisi satelit di slot orbit 123 derajat Bujur Timur.
Hal itu terjadi setelah Satelit Garuda-1 keluar dari orbit itu.
Namun, upaya penyelamatan kedaulatan negara yang dilakukan oleh pihak Kemenhan RI pada saat itu malah membuat negara mengalami kerugian dalam jumlah yang sangat fantastis.
Untuk menggantikan Satelit Garuda-1 yang keluar dari orbit itu, pihak Kemenhan yang saat itu dipimpin oleh Ryamizard Ryacudu membuat kontrak dengan Avanti.
Padahal, Kemenhan saat itu belum memiliki anggaran untuk keperluan tersebut.
Kontrak dengan Avanti diteken pada 6 Desember 2015, padahal persetujuan di Kominfo untuk pengelolaan slot orbit 123 baru keluar 29 Januari 2016.
Tak hanya dilakukan dengan Avanti, Kemenhan juga menandatangani kontrak dengan Navayo dan pihak lainnya.
Pada 2016 anggaran sempat tersedia namun dilakukan self blocking oleh Kemenhan.
Pada 25 Juni 2018, Kemenhan mengembalikan hak pengelolaan slot orbit 123 Bujur Timur pada Kemenkominfo.
Dalam perjalanannya, pengadilan arbitrase internasional di Inggris dan Singapura menghukum Indonesia dan mewajibkan untuk membayar beberapa perusahaan yang terlibat dalam penandatanganan kontrak dengan Kemenhan dengan nilai Rp 815 miliar.
Terkait polemik yang telah kadung mengemuka itu, Ryamizard menyebut ada unsur diskresi atau perintah dari Presiden Presiden Joko Widodo untuk menyelamatkan slot orbit tersebut.
Di samping itu, juga ada unsur kedaruratan penyewaan satelit.
Sebab, apabila Indonesia tidak segera menunjukkan komitmennya kepada International Telecommunication Union (ITU), slot tersebut bisa diberikan kepada pihak lain.
Karena itu, Presiden Joko Widodo waktu itu mengeluarkan perintah kepadanya untuk menyelamatkan slot orbit ini.
"Saya ini prajurit, mendapat perintah selamatkan orbit 123 Bujur Timur, saya lakukan dan berhasil. Kalau itu tidak saya lakukan, orbit itu bisa diambil pihak lain dan membahayakan kedaulatan negara," ujar Ryamizard dikutip dari Kompas.id, Senin (17/1/2022).
