Mengeluh Alat Vitalnya Sakit, Bocah 5 Tahun Ternyata Jadi Korban Aksi Bejat Ayah Tiri
Mengeluh alat vitalnya sakit, bocah 5 tahun di Kabupaten Lahat Sumatera Selatan jadi korban pelecehan ayah tirinya.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Mengeluh alat vitalnya sakit, bocah 5 tahun di Kabupaten Lahat Sumatera Selatan jadi korban pelecehan ayah tirinya.
Perbuatan pelaku terbongkar saat korban dimandikan oleh ibunya, N.
Saat itu, korban mengeluh sakit di bagian sensitifnya.
Tak terima atas perlakuan pelaku, ibu korban melaporkan perbuataan keji suaminya tersebut.
Kapolres Lahat, AKBP Eko Sumaryanto melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono menerangkan kejadian bermula Rabu (22/12/2021) sekira pukul 12.26 WIB.
Pelaku memanfaatkan saat ibu korban bekerja di Kota Pagar Alam.
Baca juga: Darurat Pelecehan Seksual: Guru Silat Pacari & Setubuhi Gadis 15 Tahun di Hotel
Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini Hari Rabu: Hendrik Bongkar Kebusukan Iqbal
"Pelaku ini menelpon ibu korban menanyakan dimana, kemudian dijawab lagi bekerja di Pagar Alam."
"Kemudian, Bas menyuruh pelapor untuk menjenguk keluarga yang sedang berada dirumah sakit," terangnya, Selasa (18/1/2022).
Selanjutnya, diterangkanya sekira pukul 15.30 WIB ibu korban pulang kerumahnya.
Seperti biasa, N langsung menemui anaknya.
"Saat dihampiri sang ibu, korban kemudian mengungkapkan jika tanganya sakit."
"Namun, korban belum mengaku kalau sudah mendapat perlakukan tidak pantas dari ayah tirinya," tuturnya.
Selang satu jam kemudian, korban dimandikan oleh ibunya.
Saat dimandikan tersebut, korban kemudian mengaku jika bagian sensitifnya sakit.
Meski korban tak bercerita namun ibu korban mulai curiga dan menanyakan apa penyebabnya.
"Terus ditanya, korban akhirnya mengaku jika saat ibunya kerja bapak tirinya memegangi tangannya dan menurunkan celananya batas lutut, lalu, memasukkan jarinya kebagian sensitif korban," ujarnya.
Tak terima ibu korban kemudian melaporkan kejadian yang dialami oleh anaknya ke Polsek Jarai.
Berbekal laporan dari orang tua korban, Jum’at 14 Januari 2022 sekira pukul 06.25 WIB Kapolsek Jarai AKP Indra Gunawan beserta anggota melakukan penangkapan terhadap tersangka berikut barang bukti (BB) berupa baju kaos dalam, baju lengan pendek, dan celana pendek dapat diamankan serta digelandang ke Polsek Jarai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
( Tribunpekanbaru.com / Sripoku.com)