Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dirudapaksa, Alat Vital Gadis 10 Tahun di Manado Pendarahan Hebat, Korban Kritis

Gadis kecil yang berinisial CT itu pun dilarikan ke rumah sakit dan kondisinya masih kritis di Rumah Sakit Kandou.

Dok.Polda Sulut
Gadis kecil di Manado pendarahan usai dirudapaksa 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang gadis berusia 10 tahun di Manado, Sulawesi Utara menjadi korban rudapaksa hingga alat vitalnya mengalami pendarahan hebat.

Gadis kecil yang berinisial CT itu pun dilarikan ke rumah sakit dan kondisinya masih kritis di Rumah Sakit Kandou.

CT pun menyebut satu nama terduga pelaku ke pihak kepolisian.

Dugaan rudapaksa tersebut sudah dilaporkan oleh HS, ibu CT ke Polresta Manado pada 28 Desember 2021 lalu.

Sementara peristiwa kekerasan seksual itu terjadi pada 7 Desember 2021 lalu.

Dalam kasus ini, penyidik sudah memeriksa sembilan saksi, termasuk tiga orang dokter.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, saat ini proses penyelidikan sedang berlangsung.

"Penyidik telah melakukan observasi rumah korban yang diduga sebagai tempat terjadinya perkara dan melakukan koordinasi dengan dokter kandungan, dokter anak, dan dokter forensik serta melakukan visum," kata Dedi dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/1/2022).

Lebih lanjut, jenderal bintang dua ini menuturkan penyidik juga akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan kasus ini menjadi penyidikan.

Selain melakukan penyelidikan dan penyidikan, Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Mulyatno bersama Kapolresta Manado dan penyidik Polresta Manado juga mengunjungi Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Kandou, Manado untuk memberikan dukungan kepada korban dan keluarga.

"Rencana tindak lanjut besok hari akan melangsungkan rilis dengan mengundang mitra pemerhati anak, psikolog anak, serta UPTD (Unit Pelayanan Tehnis Daerah) Provinsi Sulut yang membidangi perlindungan, perempuan, dan anak," katanya.

Sebelumnya, Seorang bocah 10 tahun di Manado menjadi korban kekerasan seksual. Ibu korban meminta bantuan kepada Anggota DPR RI Dapil Sulut Hillary Lasut, dengan mengunggah video di media sosial.

Unggahan video ibu korban kekerasan seksual di media sosial tersebut, akhirnya viral. Peristiwa tersebut sudah dilaporkan ke Polresta Manado pada 28 Desember 2021.

Dia memohon agar menyelesaikan kasus itu hingga tuntas. 

"Saya memohon agar ibu membantu saya, membantu saya menyelesaikan kasus ini, karena anak saya seperti cacat," kata dia dikutip Kompas.com pada Rabu (19/1/2022).

Dalam video berdurasi satu menit itu, ibu korban kekerasan seksual itu mengaku sampai saat ini hanya bisa melaporkan kasus tersebut ke Polresta Manado, dan masih terus menunggu hasil penyelidikannya.

"Sampai saat ini anak saya masih kritis," ujarnya.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved