Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tipu Muslihat Kakek Guru Ngaji Cabuli 5 Muridnya, Doakan Muridnya Pintar dan Ngaku Istrinya Lelah

ES seorang suami dari guru ngaji dan bekerja sebagai buruh harian lepas, melakukan tindakan pencabulan terhadap 5 orang murid istrinya

TribunnewsBogor.com
Pengawalan terhadap korban dugaan pencabulan 

"Pelaku melancarkan aksinya kepada korban sebanyak 5 anak dengan waktu yang berbeda dan pada saat sendiri," katanya.

Atas kejadian tersebut, orang tua korban melaporkan ke Ketua RT dan tokoh masyarakat sekitar, selanjutnya tersangka ES diamankan di rumah kepala desa lalu diamankan oleh Polsek Ciampea.

Motif tersangka melakukan pencabulan kepada anak-anak di bawah umur ini karena istrinya kerap lelah ketika diminta melayani suami.

"Hubungan tidak renggang, cuman saat pelaku mau berhubungan suami istri, istrinya selalu dalam keadaan lelah. Jadi kehilangan nafsu lah kalau dari pengakuan tersangka," kata Siswo.

Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 82 No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.

“Saat menangkap tersangka juga berhasil disita barang bukti baju korban dan selanjutnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.

Tersangka mengaku pencabulan dilakukan sebagai pelampiasan karena kurang berhubungan dengan sang istri.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan mengatakan ES mengaku melakukan tidakan tersebut karena kebutuhan batinnya tak tercukupi oleh istrinya.

Pada Polisi, ES mengaku sang istri kerap kali kelelahan saat hendak berhubungan badan.

Oleh karena itu, ia pun nekat melancarkan tindakannya pada murid pengajian yang masih di bawa umur.

Pelaku punya 6 cucu 

Pada Jumat (21/1/2022), TribunnewsBogor.com sempat mendatangi rumah yang dihuni pelaku.

Rumah yang berhadapan langsung dengan lapangan badminton itu tampak sudah sepi dari penghuninya.

Terlihat juga, rumah yang lokasinya berdampingan dengan masjid juga sebagain ditutup menggunakan kain berwarna hijau lantaran sebagain pintu dan kaca di rumah berdinding putih itu mengalami kerusakan setelah digeruduk warga setempat.

Dari informasi yang didapat TribunnewsBogor, tenyata pria yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan itu itu merupakan seorang kakek yang sudah memiliki cucu.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved