DPRD Pekanbaru
DPRD Pekanbaru Pertanyakan Pembentukan UPT Sampah di Kecamatan
Komisi IV DPRD Pekanbaru mempertanyakan pembentukan UPT Sampah, yang direncanakan DLHK Pekanbaru.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Komisi IV DPRD Pekanbaru mempertanyakan pembentukan UPT Sampah, yang direncanakan DLHK Pekanbaru.
Sebab DLHK Pekanbaru sejak lama menjanjikan kepada DPRD, mendirikan UPT Sampah ini.
Sebab, dengan adanya UPT Sampah, bisa lebih maksimal mengawasi pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru. Baik pengawasan sampah yang dikelola pihak ketiga, maupun dikelola langsung oleh DLHK Pekanbaru.
"Info (UPT Sampah) ini sampai sekarang tidak ada. Padahal saat DLHK Pekanbaru dipimpin Plt Marzuki, untuk pembentukan UPT ini menunggu hasil arahan dari Gubernur Riau," kata Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST, Selasa (25/1/2022) kepada Tribunpekanbaru.com.
Menurut Sigit Yuwono, pembentukan UPT Sampah ini, memang harus digesa. Apakah namanya UPT Kecamatan atau UPT Kelurahan. Sehingga pengelolaan sampah bisa terawasi, dan bisa terkendali.
Terutama sampah di pemukiman warga, yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Selain itu juga, dengan adanya UPT Sampah tersebut, ke depannya Pemko bisa membentuk BLUD (badan layanan usaha daerah).
"Karena syarat BLUD itu kan harus ada UPT. Jika tidak ada, maka tidak bisa dijalankan sistem BLUD sampah," sebut Politisi Partai Demokrat ini.
Saat ini, pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru, sudah dikelola pihak ketiga, yakni PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya. Kontrak kerjanya satu tahun ke depan (tahun 2022).
Komisi IV DPRD yang membidangi masalah persampahan, meminta kepada Pemko Pekanbaru, untuk pengelolaan sampah tahun 2023 nanti, menggunakan BLUD.
Karena dengan sistem BLUD ini, masih kata Sigit Yuwono, anggaran sampah yang selama ini menyusu dari APBD Pekanbaru, bisa digunakan untuk kepentingan pekerjaan lainnya.
Bahkan dari sistem BLUD tersebut, Pemko mendapat anggaran dari retribusinya.
"Harapan kita seperti ini tahun depan. Bahkan untuk PAD dari sistem BLUD ini, bisa menguntungkan Pemko dan mendongkrak PAD hingga miliaran rupiah," terangnya. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).