Ini Kata BNN Soal Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Disebut Tempat Rehabilitasi Narkoba

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat memberikan tanggapannya terkait adanya temuan kerangkeng manusia tersebut.

Editor: Sesri
HO / Tribun Medan
Penjara manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kerangkeng atau penjara yang ditemukan di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin disebut sebagai tempat rehabilitasi para pengguna narkoba.

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat memberikan tanggapannya terkait adanya temuan kerangkeng manusia tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BNN Kabupaten Langkat, Rosmiyati mengatakan, beberapa tahun lalu Terbit Rencana alias Cana memang sempat mengajukan permohonan izin.

Terkait penggunaan kerangkeng di rumahnya itu untuk lokasi rehabilitasi penyalahgunaan narkoba.

Bahkan pada 2017 lalu, Rosmiyati mengaku pihaknya telah melakukan survei ke lokasi.

"Yang kami tahu, tahun 2017 kami sudah survei ke tempat itu," kata Rosmiyati, dilansir Tribun Medan, Selasa (25/1/2022).

Namun setelah beberapa pertemuan diadakan, Cana yang diwakili adiknya bernama Sri Bana tak kunjung melengkapi berkas untuk izin lokasi rehabilitasi tersebut.

Baca juga: Geger Penjara Manusia di Rumah Bupati Langkat, Rupanya Pernah Diungkap di 2021, Perbudakan Modern?

Baca juga: Apa Alasan Warga Hadang Polisi saat Evakuasi Orang yang Dikerangkeng di Rumah Bupati Langkat?

Oleh karena itu Rosmiyati menyebut kerangkeng manusia yang disebut sebagai tempat rehabilitasi tersebut tidak layak digunakan, karena tidak memiliki izin.

"Tidak layaknya, karena mereka belum punya izin. Kasi Rehab sudah menyerahkan (persyaratan) kepada adik bupati, dan sudah dikelola oleh adiknya Sri Bana saat itu," ungkapnya.

Bahkan hingga saat ini, seluruh berkas yang diminta untuk proses perizinan masih belum dilengkapi juga.

"Semua kami minta untuk dilengkapi seluruh berkasnya. Sampai sekarang tidak ada koordinasi dengan kami terkait tempat itu," jelas Rosmiyati.

11 Saksi Termasuk Kepala Dinas Sosial Diperiksa

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, polisi telah memeriksa kasus penemuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.

Kasus ini telah ditangani tim gabungan Polda Sumatera Utara (Sumut).

"Terkait dengan penemuan tempat pembinaan eks Bupati Langkat itu telah dilakukan permintaan keterangan terhadap 11 orang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/1/2022).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved