Berita Riau

Napi Narkoba Otak Kasus Pembakaran Mobil Dinas Lapas Pekanbaru akan Huni Sel di Nusakambangan

Narapidana kasus narkoba, yang menjadi otak pelaku pembakaran mobil dinas Lapas Kelas IIA Pekanbaru, akan dikirim ke Nusakambangan

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM/DODI VLADIMIR
Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal saat menginterogasi pelaku kasus pembakaran mobil dinas Kepala Pengamanan Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Selasa (25/1/2022). 

" Karena pada saat ada razia pada bulan Juni 2021, handphone milik tersangka RS diambil dan tidak dikembalikan sampai dengan saat ini. RS lalu meminta bantuan teman-temannya untuk membakar mobil korban," imbuh Kabid Humas.

Keluarkan Duit Rp 80 Juta

Tersangka RS, mulanya menyampaikan niatnya itu kepada tersangka FS, yang kemudian menghubungi tersangka lainnya.

Sampai akhirnya, para tersangka sudah saling terhubung antara satu dengan lainnya.

Tak tanggung-tanggung, untuk melaksanakan aksi ini, tersangka RS mengeluarkan modal Rp80 juta.

Rp5 juta, dikirim ke tersangka FS. Sementara sisanya Rp75 juta, dikirim ke tersangka Boy dalam 2 tahap. Diantaranya tahap pertama Rp18 juta dan tahap kedua Rp57 juga.

Tersangka BOY yang mengatur pemberian uang ke sejumlah tersangka lainnya sebagai upah.

Uang juga dipakai untuk kebutuhan operasional aksi.

Selain aksi pembakaran mobil, terungkap pula jika RS juga pernah melakukan teror.

Ia menyuruh tersangka FS dan memberinya uang Rp2 juta untuk memecahkan kaca mobil di depan Lapas Pekanbaru, sekira bulan Oktober 2021 lalu.

( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved