DPRD Pekanbaru
Target BK DPRD Pekanbaru Tahun 2022, Semua Kasus Harus Tuntas, Ini Syaratnya
Ketua BK DPRD Pekanbaru Ruslan Tarigan SPd MH menargetkan semua kasus yang ditangani BK akan diusahakan diselesaikan secara aturan di 2022 ini
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Beberapa kasus anggota dewan, kini masih diproses di Badan Kehormatan (BK) DPRD Pekanbaru. Namun hingga kini belum ada yang selesai (inkrah).
Ketua BK DPRD Pekanbaru Ruslan Tarigan SPd MH menargetkan, semua kasus yang ditangani BK, akan diusahakan diselesaikan secara aturan, pada tahun 2022 ini.
"Ya, ada sekitar 6 kasus. Paling dominan kasus pelanggaran etika. Masih kita proses semuanya, tidak ada yang tertinggal," tegas Ruslan Tarigan kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (28/1/2022).
Target BK DPRD Pekanbaru untuk menyelesaikan semua kasus tersebut, tentunya memang tidak semudah membalikkan telapak tangan. Semuanya ada tahapan dan proses yang dilalui.
Termasuk satu kasus yang sudah diserahkan ke pimpinan dan sudah dibacakan dalam paripurna dan berkasnya dibalikkan Gubernur Riau.
Yakni kasus Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani SIP, sampai saat ini diproses juga.
Diakuinya, meski berkas kasus Ketua DPRD Pekanbaru sudah dibalikkan Gubernur Riau ke DPRD lagi, tidak langsung berhenti.
BK menyiapkan jawaban yang diminta Gubernur Riau, termasuk menyurati fraksinya, serta langkah lainnya meminta pendapat dan pandangan dari ahli di bidang ini.
Lalu, bagaimana dengan kasus lainnya, apakah akan diproses sesuai aturan yang berlaku dan diserahkan ke pimpinan untuk diparipurnakan?
"Itu pasti, kita BK tidak ada tebang pilih. Semuanya kita proses, sesuai dengan kelengkapan data dan fakta. Pastinya kasus yang lain ini akan diberlakukan sama dengan kasus sebelumnya," tegas politisi PDI-P ini lagi.
BK DPRD Pekanbaru akan bersikap profesional dan proporsional, memproses semua kasus.
Berbagai tahapan diusahakan akan diselesaikan dan ditargetkan selesai tahun 2022 ini.
( Tribunpekanbaru.com / Syafruddin Mirohi )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pdi_20180430_173351.jpg)