Video Berita

VIDEO: 2 Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca di Inhu Ditangkap, Tersangka Ngaku Untuk Modal Nikah

Sebagian uang hasil Curat modus pecah kaca senilai Rp 300 Juta itu digunakan FA untuk keperluan menikah, karena FA berencana akan menikah Minggu depan

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: David Tobing

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Aparat Kepolisian Polres Indragiri Hulu (Inhu) mengamankan dua orang pria asal Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Keduanya merupakan tersangka tindak pidana pecah kaca yang terjadi di Kabupaten Inhu pada Kamis (13/1/2022) pagi.

Keduanya ditangkap atas kerjasama yang baik antara tim Reskrim Polres Inhu dan tim Jatanras Polda Sumsel.

Kedua tersangka masing-masing berinisial HW (42) dan FA (31), keduanya merupakan warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumsel.

Saat konfrensi pers yang digelar di halaman Polres Inhu, Jumat (28/1/2022) pagi tadi, Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso didampingi Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Firman Fadhila Kanit Reskrim Polres Inhu dan PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran mengungkapkan bahwa salah seorang pelaku berinisial FA (31) nekat melakukan aksi pencurian untuk dijadikan modal menikahi gadis pujaan hatinya.

Alponso menjelaskan pengungkapan kasus pecah kaca ini dilakukan dalam waktu sebelas hari setelah kejadian.

"Kejadian pecah kaca terjadi pada Kamis tanggal 13 Januari 2022 di salah satu warung yang berlokasi di Desa Kota Lama, Kecamatan Rengat Barat, Inhu," kata Alpono. Korbannya adalah Andri Piliang (26), yang merupakan warga Desa Pematang Jaya, Kecamatan Rengat Barat, Inhu.

Pada hari kejadian, korban baru saja selesai mengambil uang dari salah satu Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Kecamatan Rengat, Inhu senilai Rp 303 juta.

Korban membungkus uang itu dengan kantong plastik hitam dan menaruh dilantai belakang jok sopir mobil jenis Mitsubishi Pajero sport degan plat Nopol BM 1628 BR miliknya.

"Korban tak sadar jika dia sudah diikuti oleh dua orang tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor sejak keluar dari Bank," kata Alponso.

Saat korban sarapan, dua orang tidak dikenal itu mendekati mobil dan memecah kaca bagian tengah, kemudian mengambil uang dalam bungkusan plastik itu dan kabur.

Kejadian pecah kaca tersebut baru diketahui oleh korban setelah selesai sarapan dan mengecek mobilnya yang terparkir di depan warung tersebut.

Saat dicek ke dalam mobil, plastik yang berisi uang tersebut telah hilang. Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Rengat Barat.

Polsek Rengat Barat yang menerima laporan langsung berkoordinasi dengan aparat Kepolisian Polres Inhu.

Berbekal petunjuk dari CCTV, Polisi menemukan ciri-ciri pelaku. Melalui penyelidikan yang cermat, Polisi mendapat informasi bahwa pelaku merupakan warga pendatang dan bukan tinggal di Kecamatan Rengat.

Dalam beberapa hari penyelidikan, Polisi mengetahui bahwa pelaku yang berjumlah dua orang mengarah ke Provinsi Sumsel.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved