Video Berita
VIDEO: 2 Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca di Inhu Ditangkap, Tersangka Ngaku Untuk Modal Nikah
Sebagian uang hasil Curat modus pecah kaca senilai Rp 300 Juta itu digunakan FA untuk keperluan menikah, karena FA berencana akan menikah Minggu depan
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: David Tobing
Tim Buser Polres Inhu yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Inhu, Jumat (21/1/2022) tiba di Palembang, Sumsel dan langsung berkoordinasi dengan tim Jatanras Polda Sumsel terkait kasus ini.
Dilanjutkan pada Minggu (24/1/2022) sekira pukul 04.00 WIB, tim mendapat informasi salah seorang pelaku ada di Kota Pelembang. Di hari yang sama sekira pukul 05.30 WIB, tim mengamankan seorang pelaku yang berinisial HW di rumah temannya.
HW mengaku telah melakukan Curat pecah kaca mobil di Simpang Desa Kota Lama Kecamatan Rengat Barat bersama seorang temannya berinisial FA. Ketika dilacak, FA berada di Kota Kayu Agung, Kabupaten Oki.
Sekira pukul 16.00 WIB, tim menggerebek rumah FA, namun FA sempat melarikan diri lewat pintu belakang. Polisi dengan sigap menghentikan pelarian FA. FA kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Oki untuk diperiksa.
Selanjutnya, kedua pelaku diminta untuk menunjukkan Barang Bukti (BB). Saat pencarian BB tersangka HW berusaha melarikan diri, meski sudah diperingatkan, tapi HW terus berlari. Hingga akhirnya tim memberikan tindakan tegas dan terukur, kaki sebelah kanan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. Setelah itu, kedua pelaku dibawa ke Mapolres Inhu.
Selain dua pelaku, diamankan sejumlah BB terkait tindak pidana Curat ini, dari tangan HW diamankan satu unit sepeda motor jenis Honda CBR tanpa plat Nopol yang digunakan untuk melakukan tindak pidana pecah kaca mobil, satu unit handphone android merek Xiaomi C9, uang sisa hasil Curat Rp 44 juta, 1 buah kalung emas dan 1 buah gelang emas yang dibeli dari hasil Curat serta sejumlah kartu ATM dan 1 kunci leter T yang digunakan untuk memecahkan kaca mobil.
Sedangkan dari tangan FA, diamankan satu unit sepeda motor merek Vario tanpa plat Nopol yang dibelinya dari hasil Curat, 1 unit handphone android merek Samsung Duos, satu buah gelang emas yang dibeli dari hasil Curat dan beberapa lembar kartu ATM.
Sebagian uang hasil Curat itu digunakan FA untuk keperluan menikah, karena FA berencana akan menikah Minggu depan.
"Ini yang bisa kami lakukan untuk masyarakat dan kejadian ini, saya imbau seluruh masyarakat Inhu agar berhati-hati dan waspada ketika membawa uang dengan jumlah cukup banyak, jika perlu, gunakanlah jasa pengamanan polisi," kata Alponso pengungkapan kasus Curat itu.
(Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit)