DPRD Pekanbaru

Konsep BLUD Retribusi Sampah, Komisi IV DPRD Pekanbaru Sarankan DLHK Lakukan Ini

Konsep BLUD untuk retribusi sampah yang mulai dikaji Pemko Pekanbaru, direspon positif wakil rakyat. DPRD Pekanbaru mendukung.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
Istimewa
Konsep BLUD untuk retribusi sampah yang mulai dikaji Pemko Pekanbaru, direspon positif wakil rakyat. DPRD Pekanbaru mendukung. FOTO: Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Konsep Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk retribusi sampah, yang mulai dikaji Pemko Pekanbaru, direspon positif wakil rakyat. Komisi IV DPRD Pekanbaru yang membidangi persoalan ini, justru mendukung segera pembentukan BLUD retribusi sampah ini.

Namun pembentukan BLUD tersebut, harus mengikuti ketentuan sebagaimana mestinya. Artinya, dengan pembentukan BLUD ini nanti, bisa membawa perubahan pengelolaan sampah lebih baik lagi di Kota Pekanbaru.

Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST menjelaskan, pembentukan BLUD retribusi sampah ini, harus diiringi dengan pembentukan UPT DLHK di setiap kecamatan.

Tujuannya, agar penertiban dan pengawasannya semakin bagus. Lebih dari itu juga, agar bisa lebih terkontrol dan lebih bertanggung jawab terhadap pungutan retribusi yang ada di wilayahnya.

"Pasti kita dukung BLUD retribusi sampah. Kalau memang mau lebih baik pengelolaannya, harus pakai BLUD. Sehingga bisa dimonitor terus," tegas Sigit Yuwono kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (31/1/2022).

Selain itu juga, bersamaan dengan pembentukan BLUD ini, DLHK harus memastikan pihak ketiga yang mengelola sampah, harus mengangkut atau mengambil sampah dari rumah ke rumah.

Ini juga untuk menambah kesadaran masyarakat, untuk membayar retribusi sampah. Sebab, jika tidak dilakukan pengambilan sampah dari rumah ke rumah, maka dipastikan masyarakat juga enggan membayar retribusinya.

"Sama seperti PLN, ada rayonnya di Kecamatan. Begitu juga Bapenda juga ada UPT nya. Jadi, terobosan ini harus segera direalisasikan, bahkan tahun ini harus berjalan," paparnya.

Akan banyak keuntungan jika BLUD ini segera dijalankan. Selain lebih muda monitoring, juga akan lebih mudah terdata berapa tempat usaha, rumah tangga, Ruko dan kantor akan ketahuan

Politisi Senior Partai Demokrat ini memperkirakan jika melalui BLUD, maka  retribusi sampah bisa terakomodir Rp 80-90 miliar setahun. Hitungannya secara umum saja rumah tangga bayar retribusi Rp 7 ribu sampai Rp 10 ribu.

Ruko dan tempat usaha tentu akan beda lagi retribusinya. "Jumlah penduduk Kota Pekanbaru sekarang 1 juta lebih, tentu rumah, Ruko dan gedung perkantoran jumlahnya juga lebih 1 juta. Kan bisa dihitung pendapatan retribusinya," sebut Sigit.

Lebih lanjut disampaikan, khusus untuk menertibkan angkutan mandiri, jika sudah ada BLUD ini nanti, maka otomatis akan tereliminir sendiri. Jika memang berpeluang untuk kerjasama, maka mau tidak mau oknum angkutan mandiri bisa nge-sub kerja dengan perusahaan.

Sebelumnya, Walikota Pekanbaru Firdaus MT menegaskan, pihaknya kini sedang melakukan persiapan dan kajian mengenai BLUD, untuk pengelolaan sampah yang lebih baik.

"Nantinya memang harus pengelolaan angkutan dan penerimaan retribusi dikelola BLUD. Kami sudah mengarah ke sana," sebut Walikota Firdaus kemarin. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).  

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved