Seleb
Jerinx SID Sebut Adam Deni Kena Karma, Kini Ditahan karena Kasus Dugaan Ilegal Akses
Adam Deni Gearaka ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Selasa (1/2/2022) malam.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Penggiat media sosial Adam Deni diamankan polisi karena diduga mengunggah dokumen tanpa seizin pemilik atau ilegal akses.
Jerinx SID menanggapi terkait penangkapan Adam Deni tersebut.
Wajah Jerinx SID tak bisa menyembunyikan kegembiraannya mengetahui kabar seterunya Adam Deni, ditangkap Bareskrim Mabes Polri.
Meski ada perasaan senang, Jerinx rupanya tetap menaruh iba terhadap pegiat media sosial itu.
"Pesannya, yang kuat untuk Adam Deni. Semoga dia kuat menghadapi hidup ini," kata Jerinx SID ketika disela persidangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (2/2/2022).
"Rajin-rajin minum susu," sambungnya.
Suami Nora Alexandra itu menilai Adam Demi dipenjara akibat berbohong kepada Tuhan, karena karma atas dugaan memberikan keterangan palsu saat bersaksi disidangnya.
Baca juga: Adam Deni Sebut JRX Ingin Bunuh Diri, Jerinx: Pasti Ada Namanya Depresi
Baca juga: HEBOH! Sidang Jerinx Memanas, Suara Adam Deni Meninggi & Mengatakan Lupa
"Jadi makanya besok-besok kalau di bawah sumpah Alquran jangan bohong. Jangan terlalu sombong. Jangan terlalu jumawa," ucapnya.
Jerinx dan Adam Deni memang sudah lama terlibat perseteruan.
Bahkan karena perseteruan itu, Jerinx untuk kali kedua berurusan dengan hukum.
Adam Deni melaporkannya ke pihak berwajib dengan tudingan pengancaman melalui media elektronik.
Mediasi menemui jalan buntu. Kasus mereka pun bergulir hingga meja persidangan. Dalam proses tersebut, Jerinx mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.
Makanya, Jerinx sangat gembira mengetahui Adam Deni ditangkap polisi dengan tuduhan melakukan ilegal akses.
"Dia (Adam Deni) dia punya modus operandi yang sama menimpa saya. Jadi ada unsur dugaan pencurian data secara tidak sah," jelasnya.
"Ternyata sekarang dia ditangkap dengan peristiwa yang hampir sama mencuri data tanpa hak," sambung pria bernama lengkap I Gede Ari Astina itu.