Karena Video Berhubungan Badan, Polwan Christy Kabur dari Tugas & Jadi DPO, Ternyata Punya Kembaran
Briptu Christy, kini jadi DPO karena lari dari tugasnya karena kasus video asusila atau berhubungan badan, dan tengah viral di media sosial
Penulis: Hendri Gusmulyadi | Editor: Hendri Gusmulyadi
Dan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian," jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Video Syur
Menghilangnya polwan cantik kelahiran Manado 1996 itu seiring dengan viralnya video asusila berdurasi berdurasi 1 menit 56 detik. yang diduga pemeran wanita adalah dirinya.
Sebelum video asusila tersebut beredar, Briptu Christy sehari-hari bertugas di Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado.
Sayangnya, sejak 15 November 2021 dia dilaporkan hilang dari satuannya.
Sosok Briptu C
Polwan berinisial Briptu C ini memiliki nama lengkap Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto.
Gadis Manado ini lahir pada 26 Desember 1996.
Ia terdaftar dengan memiliki NRP: 96120212.
Gadis Manado yang berusia hampir 26 tahun tersebut, bertugas sebagai Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado.
Dan sejak 15 November 2021 dilaporkan hilang dari satuannya.
Kapolresta Manado, Kombes Pol. Julianto P. Sirait, mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022.
Dia melanggar Pasal 14 ayat 1 A PP No. 1/2003.
Briptu Christy memiliki tinggi badan 170 cm, dengan berat badan 65 kg.
Dia memiliki rambut hitam lurus.
