Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Setelah Berhubungan Badan, Celana Siswi SMA Itu Dibuang ke Parit, Jasad Ditutup Pakai Dahan Kayu

Polisi mengungkap kasus Pembunuhan di Siak , siswi SMA yang jasadnya terkubur dalam perkebunan kelapa sawit .

Editor: Muhammad Ridho
Tribunpekanbaru.com/kolase
VRM, siswi SMA yang jadi korban pembunuhan di siak, Riau 

Pinjam uang untuk ganti utang

Korban berinisial VRM berusia 16 tahun. Dalam kronologi yang disampaikan Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadyanto,

Pada Rabu 2 Februari 2022 sekira pukul 12.00 WIB, korban VRM chating di messenger akun FB dengan pria AM,” kata Kapolres.

“Korban berencana meminjam uang, namun yang memegang Ponsel AM adalah SAS (pelaku). Kemudian SAS mengaku sebagai AM atau Arya dan mengajak chating di FB-nya,” imbuh AKBP Gunar.

Pelaku SAS (16) menggunakan HP milik AM dan mengaktifkan FB pribadinya di HP itu.

Kemudian langsung chating di massenger akun FB milik pelaku dengan VRM.

VRM berencana meminjam uang Rp 500.000 untuk membayar utang.

Dijebak Pelaku SAS sampai ke perkebunan kelapa sawit

Kemudian pelaku SAS ini mengatakan, datang ajalah ke sini, nanti aku kasi pinjamannya. Kemudian pelaku minta dijemput di dekat rumah AM di jalan Siak -Buton, Pasar Tuah Sekato, Benteng Hulu, Mempura.

Sekira pukul 17.30 WIB, VRM datang seorang diri dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario warna merah.

Ia berhenti di simpang rumah AM lalu dihampiri SAS. SAS kemudian mendatangi AM untuk meminjam uang sebesar Rp10.000 dengan alasan untuk membeli BBM.

Akhirnya AM memberikan uang Rp10.000 tersebut. Kemudian pelaku membonceng korban dengan menggunakan sepeda motor milik korban.

Pelaku SAS ini membawa korban ke arah kebun sawit milik kakeknya, RT 02 RW 01, kampung Benteng Hilir, yang menjadi TKP.

Akting pelaku untuk jebak korban

SAS beralasan akan menemui ibunya untuk meminta uang sebesar Rp 500.000 lalu dipinjamkan ke VRM.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved